BOJONEGOROtimes.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna untuk membahas penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Senin (22/6/2026), dan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun terakhir.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdullah Umar, S.Pd., dengan dihadiri Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, para camat, pimpinan BUMD, serta sejumlah undangan lainnya.
Berdasarkan laporan sekretariat dewan, sebanyak 46 dari 50 anggota DPRD hadir dalam sidang tersebut.
Kehadiran tersebut memenuhi syarat kuorum sehingga rapat dapat dilaksanakan sesuai tata tertib yang berlaku.
Saat membuka persidangan, Ketua DPRD Bojonegoro menyatakan rapat resmi dimulai dan terbuka untuk masyarakat.
Ia menegaskan bahwa seluruh agenda yang dibahas merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.
Forum tersebut juga menjadi sarana bagi DPRD untuk memberikan masukan terhadap pelaksanaan APBD yang telah dijalankan pemerintah daerah.
“Rapat paripurna DPRD pada hari ini, Senin, 22 Juni 2026, tepat pukul 14.19 WIB, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dari target sebesar Rp5,853 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp6,469 triliun atau setara 110,51 persen.
Capaian tersebut menunjukkan kinerja positif pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan daerah.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Realisasi PAD tercatat sebesar Rp1,147 triliun atau 107,77 persen dari target Rp1,064 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi kenaikan sekitar Rp202,8 miliar atau 21,48 persen, yang menjadi indikator membaiknya kapasitas fiskal daerah.
“Dari target pendapatan sebesar Rp5,853 triliun, terealisasi sebesar Rp6,469 triliun atau mencapai 110,51 persen,” ungkap Bupati Setyo Wahono dalam penyampaian nota pengantar.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan sumber lainnya terealisasi sebesar Rp5,321 triliun atau 111,12 persen dari target Rp4,788 triliun.
Kontribusi terbesar berasal dari dana bagi hasil sumber daya alam yang mampu mencapai Rp2,2 triliun.
Angka tersebut melampaui target dengan capaian sebesar 124,21 persen.
Pada sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah tercatat mencapai Rp6,420 triliun atau 81,50 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp7,877 triliun.
Belanja modal terealisasi Rp1,183 triliun atau 70,98 persen, sedangkan bantuan sosial terserap Rp114,4 miliar atau 66,95 persen.
Data tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah program yang belum terealisasi secara maksimal hingga akhir tahun anggaran.
“Pelaksanaan APBD tahun 2025 khususnya anggaran belanja secara akumulatif terealisasi sebesar 81,50 persen,” jelas Setyo Wahono.
Dalam laporan yang sama, pemerintah daerah juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp2,073 triliun.
Menurut bupati, besarnya SiLPA tersebut dipengaruhi oleh pendapatan yang melampaui target serta efisiensi dalam pelaksanaan belanja daerah.
Kondisi ini menjadi salah satu aspek yang mendapatkan perhatian dari DPRD dalam proses pembahasan lanjutan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi tersebut berhasil diraih selama 12 tahun berturut-turut, mulai 2014 hingga 2025.
Capaian itu dinilai sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel.
“Kami berkomitmen agar program pembangunan yang dapat kami usung mampu meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” tegas Setyo Wahono.
Usai penyampaian nota pengantar bupati, rapat berlanjut dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan apresiasi terhadap keberhasilan pemerintah daerah dalam melampaui target pendapatan serta mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.
Menurut fraksi tersebut, capaian ini patut diapresiasi sebagai hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.
Meski demikian, Fraksi PKB juga menyampaikan sejumlah masukan terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Sorotan diarahkan pada realisasi belanja modal yang masih berada di angka 70,98 persen, bantuan sosial sebesar 66,95 persen, serta penyerapan belanja subsidi yang hanya mencapai 17,40 persen.
Selain itu, besarnya SiLPA lebih dari Rp2 triliun dinilai perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran berikutnya.
PKB mendorong pemerintah daerah agar memperkuat akurasi perencanaan dan pelaksanaan program sehingga anggaran yang tersedia dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Fraksi PKB juga menyatakan dukungannya untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 pada tahapan berikutnya bersama komisi-komisi DPRD dan Tim APBD Kabupaten Bojonegoro.
“Seluruh hasil pelaksanaan APBD harus bermuara pada peningkatan derajat kesehatan, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, H. Sutikno, S.Pd.I., M.M. (Az)
















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,