LAMONGAN – Personel Satlantas Polres Lamongan bergerak cepat menangani insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Sukodadi–Plembon, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, pada Kamis dini hari (18/12/2025).
Insiden tersebut menyebabkan seorang pengendara motor meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian langsung melakukan pengamanan area, mengevakuasi korban, serta mengatur lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Kasihumas Polres Lamongan membenarkan adanya kecelakaan itu. Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui berkendara dari arah utara menuju selatan.
Saat melewati tikungan kanan, motor yang ditunggangi tidak mengikuti arah belokan dan justru terus melaju lurus hingga menabrak pekarangan warga.
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal di tempat, sementara kendaraan mengalami kerusakan. Korban berinisial DS, warga Kecamatan Sukodadi.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi medan, khususnya di jalur tikungan dan kawasan rawan kecelakaan.
Selain itu, pengendara diminta memastikan kondisi fisik tetap fit dan memperhatikan kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan, sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas.
Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)













Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,