LAMONGAN – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polres Lamongan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Minggu (7/6/2026).
Informasi awal menyebutkan adanya seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meninggal dunia di area persawahan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Lingkungan Dapur Utara, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Petugas segera bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Kapolsek Lamongan Kota KOMPOL M. Fadelan, SH., MM bersama personel langsung menuju tempat kejadian.
Turut serta Pamapta dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan dalam proses pengecekan awal.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap temuan tersebut.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya korban meninggal sebagaimana laporan awal yang beredar.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya laporan yang masuk ke 110.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya ODGJ meninggal di lokasi,” ujarnya.
Namun setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Petugas menemukan seorang laki-laki dalam keadaan hidup namun sangat lemas di area persawahan.
Laki-laki tersebut kemudian mengaku telah berjalan kaki dari Surabaya menuju Lamongan.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya belum makan selama kurang lebih dua hari.
Kondisi itu membuat tubuhnya sangat lemah hingga tergeletak di area persawahan.
Petugas memastikan bahwa yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa seperti dugaan awal.
Melihat kondisi tersebut, petugas segera memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Selanjutnya, pria tersebut dievakuasi ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk mendapatkan perawatan medis.
Unit Identifikasi Satreskrim juga melakukan identifikasi melalui sidik jari di lokasi.
Hasilnya, diketahui identitas pria tersebut berinisial H (71) warga Surabaya.
Petugas kemudian berhasil menghubungi pihak keluarga melalui koordinasi dengan Polres Tanjung Perak.
Proses penanganan dilakukan secara cepat untuk memastikan kondisi korban tertangani dengan baik.
Kasihumas menegaskan bahwa laporan awal di lokasi tidak terbukti benar.
Pria tersebut dalam kondisi hidup meski lemah akibat kelelahan dan kurang asupan makanan.
“Dari hasil penanganan dapat dipastikan bahwa laporan awal tidak benar,” tegas IPDA M. Hamzaid.
Ia menambahkan bahwa kepolisian tetap mengedepankan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
Polres Lamongan mengimbau warga untuk tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110.
Seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,