BOJONEGOROtimes.Id – Kabar yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan anak Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, terlibat kasus judi online dipastikan tidak benar.
Informasi tersebut ditegaskan sebagai hoaks oleh pihak kepolisian setelah ramai menjadi perbincangan masyarakat.
Isu itu sempat memicu keresahan karena menyeret nama keluarga perangkat desa.
Polisi meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Satreskrim Polres Bojonegoro memastikan tidak pernah melakukan penangkapan terhadap anak kepala desa sebagaimana isu yang beredar.
Penjelasan tersebut disampaikan Kasatreskrim AKP Cipto Dwi Leksana melalui Kasi Humas IPTU Karyoto.
Menurutnya, perkara yang sedang ditangani polisi di wilayah Sidomukti bukan terkait judi online.
Kasus yang dimaksud justru berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum kepala dusun.
“Tidak ada penangkapan anak kepala desa terkait judi online. Memang benar ada penanganan kasus di wilayah Sidomukti, tetapi itu perkara berbeda, yakni dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan oknum kepala dusun,” ujar IPTU Karyoto, Selasa (5/5/2026).
Polres Bojonegoro juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial.
Penyebaran kabar yang belum dipastikan kebenarannya dinilai dapat menimbulkan keresahan dan merugikan pihak tertentu.
Polisi meminta masyarakat mengedepankan klarifikasi sebelum mempercayai isu yang beredar.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya fitnah maupun pencemaran nama baik.
Selain itu, kepolisian membuka ruang pengaduan bagi pihak yang merasa dirugikan akibat penyebaran informasi palsu tersebut.
Masyarakat dipersilakan melapor melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) apabila mengalami kerugian nama baik.
Polisi memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penanganan disebut akan dilakukan secara profesional dan cepat.
“Silakan melapor ke SPKT jika merasa dirugikan atau dicemarkan. Kami siap menindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas IPTU Karyoto.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomukti, Tohir, turut memberikan klarifikasi atas isu yang menyeret keluarganya.
Ia membantah keras kabar yang menyebut anaknya terlibat judi online.
Menurutnya, informasi yang viral di media sosial tidak sesuai fakta dan telah mencoreng nama baik keluarganya.
Tohir mengaku kecewa karena isu tersebut menyebar tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Toh itu tidak benar. Informasi yang beredar jelas hoaks dan tidak sesuai fakta,” kata Tohir.
Tohir menyampaikan pihaknya akan menelusuri asal mula penyebaran informasi tersebut.
Ia juga mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan unsur pencemaran nama baik maupun fitnah.
Menurutnya, penyebaran informasi tanpa dasar dapat berdampak buruk terhadap reputasi seseorang.
Karena itu, ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami akan cari sumbernya. Jika terbukti merugikan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran media dan masyarakat dalam menjaga akurasi informasi sebelum dipublikasikan.
Menurut Tohir, setiap informasi seharusnya melalui proses verifikasi agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Di era digital saat ini, berita palsu sangat mudah menyebar dan memicu kegaduhan publik.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali. (*)
















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,