‎DPRD Bojonegoro Evaluasi Program Gayatri, Komisi B Pertanyakan Sistem Pendampingan

BOJONEGOROtimes.Id – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengevaluasi pelaksanaan Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (Gayatri), Senin (4/5/2026).

‎Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi B tersebut dihadiri jajaran Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM).

‎Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti keberlanjutan program Gayatri yang selama ini menjadi salah satu program pemberdayaan masyarakat di sektor peternakan.

‎Evaluasi dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.

‎Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menilai masih terdapat sejumlah persoalan penting dalam pelaksanaan program tersebut.

‎Salah satu yang menjadi perhatian yakni belum adanya kejelasan sistem pendampingan terhadap ribuan penerima manfaat di lapangan.

‎“Program ini menggunakan anggaran besar dan menyasar banyak masyarakat, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab melakukan pendampingan,” ujar Lasuri dalam forum rapat.

‎Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp89 miliar untuk program Gayatri.

‎Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 5.400 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai wilayah Bojonegoro.

‎Menurut Lasuri, besarnya anggaran yang digelontorkan harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat.

‎Tanpa mekanisme pendampingan yang jelas, program dikhawatirkan rawan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

‎“Kalau pendampingan dibebankan kepada pemerintah desa, maka perlu dipikirkan juga sumber pembiayaannya. ADD saat ini terbatas, sehingga jangan sampai muncul persoalan baru,” tegasnya.

‎Komisi B DPRD Bojonegoro mendorong pemerintah daerah segera menyusun pola pendampingan yang terstruktur dan memiliki dasar pembiayaan yang jelas.

‎Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program tidak hanya berjalan secara administratif, namun benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

‎Selain itu, DPRD juga meminta adanya penguatan pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan program Gayatri.

‎Dengan pengawasan yang maksimal, program diharapkan dapat berjalan tepat sasaran dan meminimalisasi potensi penyimpangan anggaran.

‎Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah daerah.

‎Komisi B menegaskan akan terus melakukan evaluasi agar seluruh kebijakan yang menggunakan anggaran publik dapat berjalan efektif, transparan, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Az)