BOJONEGOROtimes.Id – Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (PAN BNR) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Rabu (29/7/2026).
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap dua Raperda tahun 2026.
Pendapat fraksi dibacakan oleh juru bicara PAN BNR, Moch. Choirul Anam.
Fraksi tersebut juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyelesaikan pembahasan hingga tahap pengambilan keputusan.
Menurutnya, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030 memiliki peran strategis sebagai pedoman pengembangan sektor wisata.
Regulasi tersebut dinilai mampu menjadi dasar hukum yang jelas untuk mengelola dan mengoptimalkan seluruh potensi pariwisata daerah.
Selain meningkatkan daya saing, perda ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat dan perekonomian Bojonegoro.
Fraksi PAN BNR menilai kebijakan tersebut layak segera diberlakukan.
Terhadap Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, PAN BNR juga menyatakan persetujuan penuh dengan memberikan sejumlah catatan.
Pihaknya meminta agar perda tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Implementasi regulasi diharapkan mampu menekan kasus kekerasan terhadap anak dan mencegah praktik perundungan, termasuk terhadap anak berkebutuhan khusus.
Lingkungan yang aman dan ramah anak menjadi tujuan utama dari kebijakan tersebut.
”Kami menyetujui kedua Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun implementasinya harus benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam pengembangan pariwisata dan perlindungan hak-hak anak di Kabupaten Bojonegoro,” tegas juru bicara Fraksi PAN BNR, Moch. Choirul Anam.
Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut, PAN BNR berharap pemerintah daerah dapat mengawal pelaksanaannya secara konsisten.
Ia optimistis regulasi yang telah disepakati mampu memperkuat pembangunan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap anak.
Selain itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar tujuan perda dapat tercapai secara maksimal.
Masyarakat pun diharapkan menjadi pihak yang merasakan manfaat langsung dari kebijakan tersebut. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,