‎Ketua NasDem Lamongan Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan, Korban Soroti Lambannya Penanganan Polisi

LAMONGAN – Penanganan dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Mitra Bahagia Lamongan kembali menjadi sorotan.

‎Ketua DPD Partai NasDem Lamongan berinisial KH yang juga mantan anggota DPRD Lamongan dilaporkan ke Polres Lamongan sejak 15 Juli 2024, namun hingga kini kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

‎Korban menilai lambannya proses hukum memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

‎Publik berharap aparat penegak hukum mampu bekerja profesional dan transparan tanpa membedakan status sosial maupun latar belakang politik pihak yang dilaporkan.

‎DS, anak dari salah satu korban berinisial SK, mengatakan ibunya telah menjadi nasabah sejak 2014 dan memiliki simpanan sekitar Rp253 juta.

‎Saat koperasi berhenti beroperasi pada Juni 2024, upaya pencairan dana tidak membuahkan hasil sehingga keluarga memilih menempuh jalur hukum.

‎”Ibu saya berusaha mengambil tabungannya, tetapi tidak ada kepastian. Karena itu kami melapor ke polisi agar ada kejelasan hukum,” ujar DS, Rabu (29/7/2026).

‎Menurut DS, bukan hanya ibunya yang mengalami kerugian.

‎Ia menyebut terdapat puluhan nasabah lain yang diduga menjadi korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

‎Para korban kini menuntut kepastian hukum sekaligus pengembalian dana yang menjadi hak mereka.

‎DS juga mengaku kecewa karena proses penanganan perkara dinilai berjalan lambat.

‎Bahkan, ia menyebut sempat mendapat informasi bahwa kasus tersebut baru akan diproses setelah pelaksanaan Pemilihan Bupati Lamongan, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.

‎”Laporan sudah lama masuk, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya ingin kepastian hukum,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

‎Ia menjelaskan perkara masih berada dalam tahap penyidikan dan penyidik masih terus melakukan pendalaman.

‎”Benar ada laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik,” kata Ipda M. Hamzaid. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *