LAMONGAN – Polres Lamongan memastikan penanganan kasus yang viral di media sosial terkait dugaan pencurian besi di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
Perkara tersebut menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan dua terduga pelaku pencurian diduga mengalami aksi kekerasan usai diamankan warga.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah menjelaskan, pihaknya telah menerima dua laporan yang berbeda.
Laporan pertama pada Jum’at (24/7/2026) berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian, sedangkan laporan kedua pada Sabtu (25/7/2026) menyangkut dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
”Kami telah menerima dua laporan yang berbeda. Keduanya ditangani secara terpisah, objektif, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum,” ujar AKP Adimas.
Ia menambahkan, meski nilai kerugian yang dilaporkan tergolong kecil, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pencurian dengan pemberatan sehingga proses penyidikan masih terus berlangsung.
Polisi juga memastikan perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
”Kami mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Semua laporan akan kami tangani secara profesional, prosedural, proporsional, dan transparan,” tegasnya. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,