‎Kasus Video Viral Dugaan Pencuri Besi Dikeroyok, Polres Lamongan Tegaskan Semua Pihak Diproses Hukum

LAMONGAN – Polres Lamongan memastikan penanganan kasus yang viral di media sosial terkait dugaan pencurian besi di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

‎Perkara tersebut menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan dua terduga pelaku pencurian diduga mengalami aksi kekerasan usai diamankan warga.

‎Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah menjelaskan, pihaknya telah menerima dua laporan yang berbeda.

‎Laporan pertama pada Jum’at (24/7/2026) berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian, sedangkan laporan kedua pada Sabtu (25/7/2026) menyangkut dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

‎”Kami telah menerima dua laporan yang berbeda. Keduanya ditangani secara terpisah, objektif, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum,” ujar AKP Adimas.

‎Ia menambahkan, meski nilai kerugian yang dilaporkan tergolong kecil, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pencurian dengan pemberatan sehingga proses penyidikan masih terus berlangsung.

‎Polisi juga memastikan perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

‎”Kami mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Semua laporan akan kami tangani secara profesional, prosedural, proporsional, dan transparan,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *