‎Bupati dan Wabup Bojonegoro Talkshow Antikorupsi, KPK Soroti Tiga Titik Rawan Korupsi

‎BOJONEGOROtimes.Id – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Wakil Bupati Nurul Azizah mengikuti Live Talkshow Pencegahan Korupsi secara daring, Kamis (16/4/2026) di ruang Angling Dharma.

‎Kegiatan yang digelar BPSDM Kemendagri ini mengangkat tema kepemimpinan berintegritas di tengah godaan kekuasaan.

‎Turut hadir Sekretaris Daerah Edi Susanto, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Bojonegoro.

‎Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

‎Dalam pemaparannya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana menegaskan bahwa integritas merupakan komitmen moral yang harus dijaga oleh setiap pemimpin.

‎Ia menyebut kepemimpinan berintegritas sebagai bentuk tanggung jawab yang tidak hanya kepada aturan, tetapi juga kepada Tuhan.

‎“Pemimpin harus mendeklarasikan integritas dan mampu bercermin dari kasus kepala daerah yang tersandung KPK,” ujarnya.

‎Peran masyarakat juga dinilai penting sebagai pengawas sosial yang aktif.

‎Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa terdapat tiga area rawan korupsi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

‎Ketiga sektor tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan.

‎Ia menilai praktik suap dan gratifikasi kerap terjadi dalam tiga aspek tersebut.

‎Oleh karena itu, pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci pencegahan korupsi.

‎Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menekankan bahwa integritas merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

‎Ia mengingatkan bahwa ujian kepemimpinan terletak pada kemampuan melayani masyarakat, bukan memanfaatkan kekuasaan.

‎“Kepala daerah harus jujur, konsisten, serta memiliki kesiapan untuk terus belajar,” tegasnya. Integritas, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih.

‎Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menambahkan bahwa berbagai pelatihan telah disiapkan untuk memperkuat pemahaman antikorupsi bagi aparatur.

‎Materi yang diberikan mencakup aspek hukum, kepemimpinan, hingga risiko kebijakan.

‎“Yang terpenting bukan hanya memahami, tetapi bagaimana nilai integritas itu benar-benar diterapkan,” katanya.

‎Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengingatkan dan melawan praktik korupsi.

‎Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan konsep antikorupsi dari Robert Klitgaard, yakni C = D + M – A.

‎Rumus ini menjelaskan bahwa korupsi muncul dari besarnya kewenangan dan monopoli, serta lemahnya akuntabilitas.

‎Upaya pemberantasan korupsi, menurutnya, harus bertumpu pada penguatan karakter dan nilai integritas pemimpin.

‎Hal ini menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan amanah masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *