LAMONGAN – Sebuah gudang milik perusahaan swasta yang berada di Jalan Raya Lamongan–Sugio, Dusun Sempu, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, dilanda kebakaran pada Minggu (31/5/2026) malam.
Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar karena kobaran api terlihat membesar dalam waktu singkat.
Kejadian diketahui terjadi sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung dilaporkan kepada pihak berwenang.
Menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Lamongan Kota yang dipimpin Kapolsek Kompol Mukhamad Fadelan, S.H., M.M. segera mendatangi lokasi.
Bersama petugas Pemadam Kebakaran, polisi turut membantu proses pemadaman sekaligus melakukan pengamanan area.
Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Selain fokus pada upaya pemadaman, petugas kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah saksi yang mengetahui awal munculnya api dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan.
Polisi berupaya memastikan penyebab kebakaran agar peristiwa serupa dapat diantisipasi di masa mendatang.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari bagian gudang belakang perusahaan.
Saat itu para saksi sedang berada di sebuah warung kopi yang berlokasi di sisi timur area perusahaan.
Mereka kemudian melihat asap dan kobaran api mulai membesar dari bangunan gudang.
”Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian mereka melihat api muncul dari gudang belakang perusahaan yang berukuran sekitar 7 x 20 meter persegi,” ujar IPDA M. Hamzaid.
Mengetahui adanya kebakaran, warga bersama saksi berusaha melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia.
Mereka juga berupaya menyelamatkan sejumlah barang yang mudah terbakar agar kerusakan tidak semakin meluas.
Di antaranya adalah perlengkapan bekas permainan anak berupa rumah balon dan sebuah mobil dump truk yang berada di lokasi.
Namun upaya tersebut belum mampu menghentikan kobaran api yang terus membesar.
Kondisi di dalam gudang yang menyimpan berbagai material mudah terbakar membuat api cepat menjalar ke seluruh bagian bangunan.
Selain itu, terdapat dua unit mobil bak yang sudah tidak digunakan dan berada di area gudang sehingga turut terdampak kebakaran.
Setelah menerima laporan dari warga, dua unit armada Pemadam Kebakaran diterjunkan ke lokasi.
Bersama personel kepolisian dan masyarakat sekitar, petugas berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain.
Berkat kerja sama yang cepat, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.35 WIB.
”Sekitar pukul 20.35 WIB api berhasil dipadamkan dan situasi dapat dikendalikan,” kata IPDA M. Hamzaid.
Akibat peristiwa tersebut, dua unit mobil bak yang sudah dalam kondisi rusak dilaporkan hangus terbakar.
Selain kendaraan, sejumlah peralatan lain seperti alat cutting cor, tikar, karpet, kipas dinding, mesin jahit, hingga satu unit dump truk mengalami kerusakan.
Kerusakan pada dump truk terutama terjadi di bagian depan kendaraan akibat terpapar panas dan kobaran api.
”Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta,” ungkap IPDA M. Hamzaid.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar lebih memperhatikan faktor keselamatan di lingkungan kerja.
Pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik dan sarana pendukung lainnya dinilai penting untuk mencegah risiko kebakaran.
Langkah pencegahan tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi kerugian serta menjaga keselamatan jiwa dan aset usaha. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,