BOJONEGOROtimes.Id – Bhabinkamtibmas Desa Pacul, Polsek Bojonegoro Kota memfasilitasi mediasi terkait keluhan warga terhadap peternakan ayam petelur di RT 03 RW 01 Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, Kamis (12/05/2026).
Pertemuan berlangsung di Balai Desa Pacul dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait, Babinsa, warga terdampak, dan pemilik usaha peternakan.
Mediasi dilakukan guna mencari solusi bersama atas persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.
Suasana musyawarah berlangsung tertib dan kondusif.
Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Agus Elfauzi, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa Polri hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat melalui pendekatan humanis.
Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah menjadi langkah terbaik agar hubungan antarwarga tetap harmonis.
Polisi juga berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman selama proses mediasi berlangsung.
“Polri hadir untuk menjembatani setiap permasalahan warga agar dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan hubungan antarwarga tetap harmonis,” ujar Kompol Agus Elfauzi.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan dampak yang dirasakan akibat keberadaan peternakan ayam petelur.
Sementara itu, pihak pemilik usaha turut memberikan tanggapan dan bersedia mencari jalan keluar terbaik.
Hasil mediasi menyepakati relokasi peternakan ke lokasi yang dinilai lebih sesuai agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Kesepakatan tersebut diterima kedua belah pihak secara damai. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,