BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD resmi menyepakati perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Jumat (7/8/2026).
Dokumen tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan penyusunan Perubahan APBD 2026.
Kebijakan ini diarahkan agar pengelolaan keuangan daerah tetap efektif dan tepat sasaran.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kebijakan pemerintah serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD.
Penyesuaian diperlukan agar program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan.
Pemerintah daerah juga berupaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Perubahan ini disusun secara cermat dan terukur agar pembangunan tetap berkelanjutan, kualitas pelayanan publik meningkat dan kebutuhan masyarakat dapat terjawab,” kata Setyo Wahono.
Setelah kesepakatan tercapai, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti dokumen tersebut sesuai kewenangannya.
Setiap program harus disiapkan melalui perencanaan yang matang dan koordinasi yang kuat.
Pemerintah tidak ingin anggaran dialokasikan untuk kegiatan yang tidak mampu direalisasikan.
”Setiap organisasi perangkat daerah harus memastikan seluruh program dan kegiatan benar-benar tepat sasaran, mampu menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegasnya.
Dalam perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah Bojonegoro ditetapkan sebesar Rp4,389 triliun.
Angka itu mengalami penurunan sekitar Rp176,685 miliar atau 3,87 persen dibandingkan APBD awal 2026.
Sementara belanja daerah ditetapkan Rp6,250 triliun.
Nilai tersebut berkurang sekitar Rp249,096 miliar dari alokasi sebelumnya.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp2,073 triliun.
Jumlah tersebut bertambah sekitar Rp127,588 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.
Pengeluaran pembiayaan juga naik menjadi Rp212,754 miliar. Kenaikannya mencapai Rp200 miliar dari alokasi awal.
Dengan perubahan tersebut, struktur APBD Bojonegoro 2026 masih mencatat defisit sebesar Rp1,860 triliun.
Defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto.
Pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara keseluruhan, total APBD dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 mencapai Rp6,463 triliun.
Setyo Wahono mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bojonegoro yang telah mengikuti pembahasan perubahan KUA-PPAS secara mendalam.
Ia berharap seluruh tahapan menuju penetapan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran memberikan dampak nyata.
”Seluruh proses yang telah dilaksanakan menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus membawa manfaat bagi pembangunan Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. (Az)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,