‎Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Ubah Postur APBD 2026: Belanja Daerah Kini Rp6,250 Triliun

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD resmi menyepakati perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Jumat (7/8/2026).

‎Dokumen tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan penyusunan Perubahan APBD 2026.

‎Kebijakan ini diarahkan agar pengelolaan keuangan daerah tetap efektif dan tepat sasaran.

‎Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kebijakan pemerintah serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD.

‎Penyesuaian diperlukan agar program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan.

‎Pemerintah daerah juga berupaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎”Perubahan ini disusun secara cermat dan terukur agar pembangunan tetap berkelanjutan, kualitas pelayanan publik meningkat dan kebutuhan masyarakat dapat terjawab,” kata Setyo Wahono.

‎Setelah kesepakatan tercapai, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti dokumen tersebut sesuai kewenangannya.

‎Setiap program harus disiapkan melalui perencanaan yang matang dan koordinasi yang kuat.

‎Pemerintah tidak ingin anggaran dialokasikan untuk kegiatan yang tidak mampu direalisasikan.

‎”Setiap organisasi perangkat daerah harus memastikan seluruh program dan kegiatan benar-benar tepat sasaran, mampu menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegasnya.

‎Dalam perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah Bojonegoro ditetapkan sebesar Rp4,389 triliun.

‎Angka itu mengalami penurunan sekitar Rp176,685 miliar atau 3,87 persen dibandingkan APBD awal 2026.

‎Sementara belanja daerah ditetapkan Rp6,250 triliun.

‎Nilai tersebut berkurang sekitar Rp249,096 miliar dari alokasi sebelumnya.

‎Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp2,073 triliun.

‎Jumlah tersebut bertambah sekitar Rp127,588 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.

‎Pengeluaran pembiayaan juga naik menjadi Rp212,754 miliar. Kenaikannya mencapai Rp200 miliar dari alokasi awal.

‎Dengan perubahan tersebut, struktur APBD Bojonegoro 2026 masih mencatat defisit sebesar Rp1,860 triliun.

‎Defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto.

‎Pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara keseluruhan, total APBD dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 mencapai Rp6,463 triliun.

‎Setyo Wahono mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bojonegoro yang telah mengikuti pembahasan perubahan KUA-PPAS secara mendalam.

‎Ia berharap seluruh tahapan menuju penetapan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar.

‎Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran memberikan dampak nyata.

‎”Seluruh proses yang telah dilaksanakan menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus membawa manfaat bagi pembangunan Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. (Az)