Penetapan Penerima GAYATRI 2026, Bhabinkamtibmas Klangon Polsek Bojonegoro Kota Tekankan Transparansi

‎BOJONEGOROtimes.Id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Klangon Polsek Bojonegoro Kota Briptu Hendry menghadiri musyawarah penetapan calon penerima bantuan Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (GAYATRI) Tahun 2026.

‎Kegiatan tersebut digelar di Kantor Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro, Selasa (10/2/2026).

‎Kehadiran polisi dalam forum ini sebagai bentuk pendampingan sekaligus pengawasan.

‎Hal itu dilakukan agar seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai aturan.

‎Musyawarah diikuti lurah bersama perangkat kelurahan, para ketua RT/RW, serta unsur masyarakat terkait.

Agenda utama adalah mencocokkan serta memastikan kelayakan data warga yang diusulkan menerima bantuan.

‎Proses verifikasi dan validasi dilakukan melalui pembahasan bersama.

‎Langkah ini penting supaya program benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Briptu Hendry mengingatkan pentingnya menjaga keterbukaan selama proses berlangsung.

Ia meminta seluruh peserta menjunjung objektivitas dan mengutamakan hasil mufakat.

‎“Penetapan harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

‎Menurutnya, suasana aman akan tercipta jika semua pihak saling memahami.

‎Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Agus Elfauzi, S.Sos., M.M. menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan dukungan terhadap program pemerintah.

Polri, kata dia, selalu siap bersinergi dengan aparatur kelurahan dalam setiap kegiatan masyarakat.

‎“Kami berharap bantuan yang diberikan nanti benar-benar bermanfaat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” tuturnya.

‎Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah.

‎Rangkaian musyawarah berlangsung dengan tertib dari awal hingga akhir acara.

Peserta mengikuti pembahasan dengan penuh perhatian dan semangat kebersamaan.

‎Tidak ditemukan kendala maupun perdebatan yang mengganggu jalannya kegiatan. Secara umum situasi tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *