PMII Geruduk DPRD Lamongan, Desak Solusi Nyata Atasi Banjir Tahunan

LAMONGAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPRD Lamongan, Senin (2/2/2026).

‎Aksi ini menjadi bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap penanganan banjir yang dinilai tak kunjung memberikan solusi konkret.

‎Sejumlah wilayah di Lamongan disebut masih menjadi langganan banjir setiap tahun.

‎Mahasiswa menilai pemerintah daerah belum serius menyelesaikan persoalan tersebut.

‎Aksi unjuk rasa diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen. Dialog antara mahasiswa dan pimpinan DPRD berlangsung terbuka dan kondusif.

‎Para mahasiswa menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi. Pengamanan aparat berlangsung humanis hingga aksi berakhir.

‎Dalam orasinya, PMII menuding Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD gagal menangani persoalan banjir secara menyeluruh.

‎Mereka menilai selama ini kebijakan yang diambil masih bersifat normatif. Mahasiswa menegaskan masyarakat membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar janji.

‎“Tiap tahun banjir datang, tapi penyelesaiannya tidak pernah tuntas,” teriak salah satu orator.

‎PMII juga menyerahkan surat pernyataan tuntutan kepada DPRD Lamongan.

‎Isi tuntutan tersebut meliputi perbaikan tata kelola sumber daya air, normalisasi sungai, rawa, dan waduk juga menjadi poin utama.

‎Selain itu, mahasiswa mendesak penertiban sampah liar serta penambahan pompa air.

‎Tak berhenti di situ, PMII meminta surat tuntutan ditandatangani langsung oleh perwakilan DPRD di lokasi aksi.

‎Langkah tersebut dimaksudkan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan lembaga legislatif.

‎Mahasiswa menilai tanda tangan menjadi simbol tanggung jawab politik.

‎“Kami ingin bukti, bukan hanya pernyataan lisan,” tegas perwakilan PMII.

‎PMII juga menyampaikan ultimatum jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

‎Mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar.

‎“Kalau ini diabaikan, kami akan datang lagi dengan kekuatan penuh,” ujar salah satu mahasiswa.

‎Bahkan, mereka menegaskan siap melakukan aksi lanjutan tanpa koordinasi.

‎Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.

‎Ia memastikan persoalan banjir akan segera dibahas di tingkat komisi.

‎“Kami akan membawa ini ke rapat Komisi C dan memanggil semua pihak terkait,” jelas Husen.

‎Menurutnya, persoalan banjir harus diselesaikan secara lintas sektor.

‎Politisi PDI Perjuangan itu juga memberikan tenggang waktu penanganan.

Ia menyebut DPRD akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dalam waktu 7×24 jam.

‎“Tenggang waktunya jelas, dalam tujuh hari akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. Sementara teknis pelaksanaan tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.

‎Husen mengakui secara geografis Lamongan memang rawan banjir.

‎Ia menjelaskan kewenangan pengelolaan sungai berada di berbagai level pemerintahan.

‎Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.

‎Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan banjir secara menyeluruh.

‎Sebagai solusi jangka panjang, DPRD Lamongan berencana membahas Peraturan Daerah tentang Sungai pada tahun 2026.

‎Perda tersebut diharapkan menjadi payung hukum pengendalian tata kelola air.

‎“Perda ini akan mengatur pintu air, konservasi, hingga pemanfaatan sungai,” paparnya.

‎Sebanyak 13 kecamatan direncanakan masuk dalam cakupan aturan tersebut.

‎DPRD Lamongan juga membuka ruang dialog lanjutan bagi mahasiswa dan masyarakat.

‎Husen menegaskan pihaknya siap menggelar audiensi atau hearing lanjutan.

‎“Kami terbuka jika dibutuhkan diskusi lebih lanjut,” pungkasnya.

‎Aksi PMII pun berakhir aman, tertib, dan kondusif. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *