LAMONGAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPRD Lamongan, Senin (2/2/2026).
Aksi ini menjadi bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap penanganan banjir yang dinilai tak kunjung memberikan solusi konkret.
Sejumlah wilayah di Lamongan disebut masih menjadi langganan banjir setiap tahun.
Mahasiswa menilai pemerintah daerah belum serius menyelesaikan persoalan tersebut.
Aksi unjuk rasa diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen. Dialog antara mahasiswa dan pimpinan DPRD berlangsung terbuka dan kondusif.
Para mahasiswa menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi. Pengamanan aparat berlangsung humanis hingga aksi berakhir.
Dalam orasinya, PMII menuding Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD gagal menangani persoalan banjir secara menyeluruh.
Mereka menilai selama ini kebijakan yang diambil masih bersifat normatif. Mahasiswa menegaskan masyarakat membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar janji.
“Tiap tahun banjir datang, tapi penyelesaiannya tidak pernah tuntas,” teriak salah satu orator.
PMII juga menyerahkan surat pernyataan tuntutan kepada DPRD Lamongan.
Isi tuntutan tersebut meliputi perbaikan tata kelola sumber daya air, normalisasi sungai, rawa, dan waduk juga menjadi poin utama.
Selain itu, mahasiswa mendesak penertiban sampah liar serta penambahan pompa air.
Tak berhenti di situ, PMII meminta surat tuntutan ditandatangani langsung oleh perwakilan DPRD di lokasi aksi.
Langkah tersebut dimaksudkan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan lembaga legislatif.
Mahasiswa menilai tanda tangan menjadi simbol tanggung jawab politik.
“Kami ingin bukti, bukan hanya pernyataan lisan,” tegas perwakilan PMII.
PMII juga menyampaikan ultimatum jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar.
“Kalau ini diabaikan, kami akan datang lagi dengan kekuatan penuh,” ujar salah satu mahasiswa.
Bahkan, mereka menegaskan siap melakukan aksi lanjutan tanpa koordinasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.
Ia memastikan persoalan banjir akan segera dibahas di tingkat komisi.
“Kami akan membawa ini ke rapat Komisi C dan memanggil semua pihak terkait,” jelas Husen.
Menurutnya, persoalan banjir harus diselesaikan secara lintas sektor.
Politisi PDI Perjuangan itu juga memberikan tenggang waktu penanganan.
Ia menyebut DPRD akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dalam waktu 7×24 jam.
“Tenggang waktunya jelas, dalam tujuh hari akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. Sementara teknis pelaksanaan tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Husen mengakui secara geografis Lamongan memang rawan banjir.
Ia menjelaskan kewenangan pengelolaan sungai berada di berbagai level pemerintahan.
Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan banjir secara menyeluruh.
Sebagai solusi jangka panjang, DPRD Lamongan berencana membahas Peraturan Daerah tentang Sungai pada tahun 2026.
Perda tersebut diharapkan menjadi payung hukum pengendalian tata kelola air.
“Perda ini akan mengatur pintu air, konservasi, hingga pemanfaatan sungai,” paparnya.
Sebanyak 13 kecamatan direncanakan masuk dalam cakupan aturan tersebut.
DPRD Lamongan juga membuka ruang dialog lanjutan bagi mahasiswa dan masyarakat.
Husen menegaskan pihaknya siap menggelar audiensi atau hearing lanjutan.
“Kami terbuka jika dibutuhkan diskusi lebih lanjut,” pungkasnya.
Aksi PMII pun berakhir aman, tertib, dan kondusif. (Az)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,