LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu sepeda motor bernomor polisi S-5683-JCM.
Kecelakaan tunggal itu mengakibatkan pengendaranya meninggal dunia.
Polisi langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kecelakaan tersebut.
Korban diketahui berinisial MI (33), laki-laki, warga Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Lamongan.
Korban ditemukan setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh ke sungai.
Petugas kemudian membantu proses evakuasi korban dari lokasi.
“Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Ipda M. Hamzaid.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., bersama anggota membawa jenazah korban ke RS Dr. Suyudi Paciran untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kondisi jalan saat kejadian menurun dan menikung ke kanan.
Korban diketahui melaju dari arah selatan menuju utara.
Setibanya di lokasi, motor diduga tidak dapat dikendalikan hingga keluar jalur dan masuk ke sungai.
“Diduga pengendara kurang konsentrasi sehingga tidak dapat menguasai laju kendaraannya. Sepeda motor kemudian berjalan lurus dan terjatuh ke dalam sungai,” terang Kapolsek Solokuro.
Selain menyebabkan korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan.
Petugas Polsek Solokuro bersama pihak terkait telah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara.
Evakuasi korban dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.
Situasi di sekitar lokasi juga diamankan oleh petugas. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,