‎Komnas Pengendalian Tembakau Datangi Bojonegoro, Bupati Tegaskan Komitmen Kawasan Tanpa Rokok

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

‎Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan pendampingan dan penilaian yang dilakukan Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau pada Selasa (23/6/2026).

‎Kedatangan tim penilai disambut langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono di Ruang Batik Madrim, Gedung Pemkab Bojonegoro.

‎Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

‎Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa proses penilaian bukan sekadar evaluasi, melainkan momentum pembelajaran bagi pemerintah daerah.

‎Menurutnya, berbagai masukan dari tim penilai akan menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan KTR di Bojonegoro.

‎”Kami berharap mendapatkan saran dan rekomendasi yang konstruktif dari tim penilai. Masukan tersebut akan menjadi dasar perbaikan agar penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Bojonegoro semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat,” ujar Setyo Wahono.

‎Ia menambahkan, keberadaan KTR memiliki peran penting dalam melindungi kelompok rentan, terutama ibu hamil, anak-anak, dan masyarakat yang berisiko terdampak paparan asap rokok.

‎Karena itu, kolaborasi seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

‎”Harapan kami, Bojonegoro dapat menjadi daerah percontohan Kawasan Tanpa Rokok dan mampu menginspirasi daerah lain dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bebas asap rokok, serta memiliki daya saing yang lebih baik,” tambahnya.

‎Tim penilai yang hadir terdiri dari lima orang perwakilan lintas lembaga.

‎Mereka adalah dr. Benget Saragih dari Direktorat Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Ivo Arzia Isma dari Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri RI, Mochamad Iqbal Prakoso dari Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri RI, Taufik Hidayat dari Komnas Pengendalian Tembakau, serta Nina Samidi selaku Wakil Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau.

‎Selama kunjungan berlangsung, tim didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati.

‎Penilaian dilakukan di sejumlah lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok guna melihat tingkat kepatuhan dan implementasi aturan di lapangan.

‎Beberapa lokasi yang menjadi titik peninjauan antara lain Masjid Agung Darussalam, RS Aisyiyah, SMAN 1 Bojonegoro, Gereja Santo Paulus, serta Taman Lokomotif.

‎Tim juga melanjutkan penilaian ke SMPN 2 Bojonegoro, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.

‎Selain fasilitas pendidikan, kesehatan, dan perkantoran, tim turut melakukan pengecekan di Terminal Rajekwesi.

‎Penilaian kemudian berlanjut ke Tempat Penitipan Anak (TPA) Kecamatan Kapas yang dikelola Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro.

‎Melalui pendampingan ini, Pemkab Bojonegoro berharap implementasi Kawasan Tanpa Rokok dapat semakin efektif.

‎Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya hidup sehat dan menciptakan ruang publik yang aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *