‎Pelantikan Kades PAW, Bupati Bojonegoro Tekankan Harmoni dan Transparansi

BOJONEGOROtimes.Id – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) 2026 di Pendopo Malowopati, Rabu (29/4/2026).

‎Tiga kades yang dilantik yakni Tohir sebagai Kepala Desa Ketileng Kecamatan Malo, Eki Sarifudin Rohmanto sebagai Kepala Desa Kalicilik Kecamatan Sukosewu, dan Sumi sebagai Kepala Desa Purworejo Kecamatan Padangan.

‎Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda serta sejumlah pejabat daerah.

‎Pelantikan ini menjadi bagian penguatan pemerintahan desa di Bojonegoro.

‎Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan sekadar simbol kekuasaan.

‎Ia meminta para kepala desa yang baru dilantik dapat bekerja penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan warga.

‎“Jabatan ini bukan soal kekuasaan, melainkan amanah dan bentuk pengabdian kepada masyarakat,” tegas Wahono.

‎Menurutnya, keberhasilan desa ditentukan oleh kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh elemen masyarakat.

‎Bupati juga mengingatkan pentingnya membangun kembali kebersamaan pasca pelaksanaan PAW agar tidak ada perpecahan di tengah warga desa.

‎Para kepala desa diminta menjalin sinergi dengan perangkat desa, BPD, dan seluruh masyarakat demi kelancaran pembangunan.

‎“Tugas pertama adalah membangun harmoni dan merangkul semua pihak demi kemajuan desa,” ujarnya.

‎Ia berharap suasana kondusif dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan desa.

‎Selain itu, Wahono meminta pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama karena masa jabatan PAW hanya melanjutkan periode sebelumnya.

‎Para kepala desa didorong segera menyusun program kerja dan memaksimalkan potensi desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa.

‎“Gunakan Dana Desa dengan bijak dan hindari penyalahgunaan wewenang,” pesan Bupati.

‎Ia juga mengajak pemerintah desa mendukung program pembangunan dari pemerintah pusat hingga daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *