‎Bojonegoro Disiapkan Jadi Role Model Antikorupsi, BPKP Lakukan Penilaian IEPK

BOJONEGOROtimes.Id – Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menerima kunjungan Tim BPKP Pusat dan Perwakilan Jawa Timur dalam agenda entry meeting penilaian Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK), Senin (27/4/2026).

‎Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi penyimpangan keuangan negara di lingkungan pemerintah daerah.

‎Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat I Gedung Inspektorat sebagai upaya memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.

‎Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam mendorong sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan.

‎Inspektur Bojonegoro, Achmad Gunawan, menegaskan bahwa penilaian ini bukan sekadar formalitas administratif.

‎Menurutnya, proses ini penting untuk memetakan titik rawan korupsi dari tingkat kabupaten hingga desa.

‎Saat ini, nilai IEPK Bojonegoro berada di angka 2,9 dalam skala 1 hingga 5, yang menunjukkan kategori cukup baik.

‎“Kehadiran BPKP untuk membantu memetakan kondisi riil dan mengecek progres agar bisa menjadi role model bagi OPD lainnya,” ujarnya.

‎Tim BPKP Pusat yang hadir bersama perwakilan Jawa Timur memberikan evaluasi sekaligus pendampingan strategis.

‎Penilaian difokuskan pada kapabilitas pengawasan, integritas organisasi, dan efektivitas mitigasi korupsi.

‎Husada dari BPKP menyebut Bojonegoro dipilih karena dinilai potensial menjadi contoh pada tahun 2026.

‎“Kami melihat Bojonegoro tepat sebagai role model, dan paparan tadi semakin menguatkan penilaian tersebut,” jelasnya.

‎Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas secara kolektif dalam organisasi pemerintahan.

‎Menurutnya, kekuatan sistem sangat bergantung pada individu yang menjalankannya.

‎Jika ada celah integritas, maka potensi kerentanan akan muncul dalam organisasi.

‎“Budaya integritas harus mengkristal di setiap individu agar organisasi tetap kuat,” tegasnya.

‎Sementara itu, Inspektur Pembantu Pencegahan Tipikor, Rahmat Junaidi, menjelaskan IEPK sebagai alat ukur efektivitas pencegahan korupsi.

‎IEPK yang dikembangkan BPKP memiliki posisi setara dengan MCPS dari KPK sebagai instrumen pengendalian.

‎Selain penilaian, akan dilakukan survei lanjutan di kalangan ASN untuk melihat implementasi di lapangan.

‎Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pemerintahan yang bersih sekaligus berintegritas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *