BOJONEGOROtimes.Id – Petugas piket Mako Polsek Bojonegoro Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pelemparan batu ke sebuah rumah di Kelurahan Ledok Kulon, Jumat (24/4/2026).
Laporan tersebut masuk melalui aplikasi Matur Pak Kapolres sekitar pukul 10.00 WIB.
Menyikapi hal itu, petugas langsung menuju lokasi di Jalan Letda Suraji untuk melakukan pengecekan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi serta mengumpulkan informasi awal dari warga sekitar.
Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Agus Elfauzi, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya kerusakan pada bagian genteng rumah milik Rusdiana Rahmawati (41), seorang ASN.
Peristiwa pelemparan diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Dugaan sementara, pelaku merupakan orang yang dikenal korban.
“Kejadian ini diduga dilakukan oleh tetangga korban dan sudah terjadi beberapa kali,” ujarnya.
Keterangan dari sejumlah saksi menguatkan bahwa aksi pelemparan bukan kali pertama terjadi.
Rumah korban tercatat sudah tiga kali menjadi sasaran, sehingga menimbulkan rasa khawatir bagi penghuni.
Situasi tersebut membuat warga sekitar ikut merasa resah.
Polisi pun segera melakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian.
Selain itu, petugas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bojonegoro untuk penanganan lanjutan.
Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari menerima laporan, memberikan konsultasi, hingga membuat laporan resmi.
Polisi juga memastikan kasus ini telah dilaporkan kepada pimpinan.
“Kami akan meningkatkan patroli, khususnya pada jam rawan, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kapolsek. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,