BOJONEGOROtimes.Id – Komitmen mencegah tindak pidana korupsi terus diperkuat oleh Satreskrim Polres Bojonegoro melalui langkah edukatif di tingkat desa.
Salah satunya dengan menggelar penyuluhan terkait pengelolaan keuangan desa di Balai Desa Tumbrasanom, Kecamatan Kedungadem, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif agar aparatur desa semakin memahami aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum.
Pendekatan pembinaan dinilai lebih efektif dalam menekan potensi penyimpangan sejak dini.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Forkopimcam Kedungadem, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Seluruh kepala desa se-Kecamatan Kedungadem beserta perangkatnya juga turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam mengawal tata kelola keuangan desa.
Selain itu, sejumlah undangan lain juga ikut menyimak materi yang disampaikan.
Mewakili Kasatreskrim Polres Bojonegoro, Bripda Andri Saktiyono menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah pencegahan.
Menurutnya, penyuluhan rutin digelar setiap tahun guna memperbarui pemahaman aparatur desa terhadap regulasi yang terus berkembang.
Ia berharap seluruh peserta mampu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program desa.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengetahuan dan pemahaman terkait pencegahan korupsi semakin meningkat, terutama dalam pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan mekanisme penanganan dugaan tindak pidana korupsi oleh kepolisian.
Pendekatan awal yang dilakukan adalah mendorong pengembalian kerugian negara sebagai solusi pertama.
Jika tidak ada penyelesaian, barulah proses hukum dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
“Langkah awal adalah pengembalian kerugian negara. Jika tidak selesai, baru masuk ke proses penindakan hukum,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan bahwa tidak semua laporan dugaan penyimpangan selalu sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Oleh sebab itu, diperlukan komunikasi yang baik antar unsur desa guna menghindari kesalahpahaman.
Kolaborasi yang solid dinilai mampu menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat.
Sinergi menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam tiga tahapan utama kegiatan desa.
Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban harus dilakukan secara terbuka.
Peran Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) juga dinilai sangat penting dalam memastikan program berjalan efektif.
Kepercayaan kepada Timlak perlu diperkuat agar hasil kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan agar pelaksanaan kegiatan tidak hanya terpusat pada pemerintah desa semata.
Keterlibatan Timlak secara maksimal akan membantu menciptakan pengelolaan yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, pemahaman kondisi lapangan oleh Timlak menjadi nilai tambah dalam pelaksanaan program.
“Jangan sampai seluruh kegiatan terpusat di pemerintah desa saja. Timlak harus dilibatkan secara maksimal agar pelaksanaan berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola keuangan desa di Kecamatan Kedungadem semakin baik.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
Upaya pencegahan korupsi pun diharapkan semakin kuat dengan adanya edukasi berkelanjutan.
Dengan demikian, desa dapat berkembang secara bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,