‎Dana Desa Disorot, Satreskrim Bojonegoro Berikan Penyuluhan Antikorupsi

BOJONEGOROtimes.Id – Komitmen mencegah tindak pidana korupsi terus diperkuat oleh Satreskrim Polres Bojonegoro melalui langkah edukatif di tingkat desa.

‎Salah satunya dengan menggelar penyuluhan terkait pengelolaan keuangan desa di Balai Desa Tumbrasanom, Kecamatan Kedungadem, Selasa (21/04/2026).

‎Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif agar aparatur desa semakin memahami aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum.

‎Pendekatan pembinaan dinilai lebih efektif dalam menekan potensi penyimpangan sejak dini.

‎Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Forkopimcam Kedungadem, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Seluruh kepala desa se-Kecamatan Kedungadem beserta perangkatnya juga turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

‎Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam mengawal tata kelola keuangan desa.

‎Selain itu, sejumlah undangan lain juga ikut menyimak materi yang disampaikan.

‎Mewakili Kasatreskrim Polres Bojonegoro, Bripda Andri Saktiyono menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah pencegahan.

Menurutnya, penyuluhan rutin digelar setiap tahun guna memperbarui pemahaman aparatur desa terhadap regulasi yang terus berkembang.

‎Ia berharap seluruh peserta mampu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program desa.

‎“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengetahuan dan pemahaman terkait pencegahan korupsi semakin meningkat, terutama dalam pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan mekanisme penanganan dugaan tindak pidana korupsi oleh kepolisian.

Pendekatan awal yang dilakukan adalah mendorong pengembalian kerugian negara sebagai solusi pertama.

‎Jika tidak ada penyelesaian, barulah proses hukum dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

‎“Langkah awal adalah pengembalian kerugian negara. Jika tidak selesai, baru masuk ke proses penindakan hukum,” tegasnya.

‎Ia turut mengingatkan bahwa tidak semua laporan dugaan penyimpangan selalu sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Oleh sebab itu, diperlukan komunikasi yang baik antar unsur desa guna menghindari kesalahpahaman.

‎Kolaborasi yang solid dinilai mampu menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat.

‎Sinergi menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan.

‎Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam tiga tahapan utama kegiatan desa.

Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban harus dilakukan secara terbuka.

‎Peran Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) juga dinilai sangat penting dalam memastikan program berjalan efektif.

‎Kepercayaan kepada Timlak perlu diperkuat agar hasil kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

‎Ia menegaskan agar pelaksanaan kegiatan tidak hanya terpusat pada pemerintah desa semata.

Keterlibatan Timlak secara maksimal akan membantu menciptakan pengelolaan yang lebih tepat sasaran.

‎Selain itu, pemahaman kondisi lapangan oleh Timlak menjadi nilai tambah dalam pelaksanaan program.

‎“Jangan sampai seluruh kegiatan terpusat di pemerintah desa saja. Timlak harus dilibatkan secara maksimal agar pelaksanaan berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola keuangan desa di Kecamatan Kedungadem semakin baik.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.

‎Upaya pencegahan korupsi pun diharapkan semakin kuat dengan adanya edukasi berkelanjutan.

‎Dengan demikian, desa dapat berkembang secara bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *