‎Wabup Salurkan Alsintan, Petani Bojonegoro Didorong Lebih Modern dan Produktif

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani dan gabungan kelompok tani, Selasa (2/6/2026).

‎Bantuan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut ditujukan untuk mempercepat modernisasi pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas petani.

‎Sebanyak delapan unit alsintan diserahkan kepada delapan poktan dan gapoktan penerima.

‎Bantuan tersebut terdiri atas enam unit traktor roda dua, satu unit traktor roda empat, dan satu unit rice transplanter yang diharapkan mampu mendukung efisiensi pengolahan lahan dan budidaya pertanian.

‎Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memberikan dukungan menyeluruh bagi petani, mulai dari produksi hingga pascapanen.

‎Selain bantuan alsintan, berbagai program seperti listrik masuk sawah, jaminan ketersediaan pupuk, dan pemantauan harga hasil panen juga terus dijalankan.

‎”Upaya yang kami lakukan tidak hanya melalui bantuan alat dan mesin pertanian, tetapi juga program listrik masuk sawah, memastikan ketersediaan pupuk, serta memantau harga hasil panen agar petani memperoleh keuntungan yang layak,” ujar Nurul Azizah.

‎Ia menambahkan, Pemkab Bojonegoro juga akan menyalurkan benih padi unggul varietas Gamagora yang memiliki potensi hasil lebih dari delapan ton per hektare.

‎Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi sekaligus pendapatan petani di wilayah Bojonegoro.

‎Sementara itu, Kepala DKPP Bojonegoro Zaenal Fanani menjelaskan bahwa penerima bantuan dipilih sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terdaftar dalam SIMLUHTAN dan memiliki legalitas kelompok yang jelas.

‎Bantuan alsintan diberikan secara gratis dan wajib dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tani.

‎”Kami berharap alsintan yang diterima dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung usaha tani dan meningkatkan kesejahteraan petani. Bantuan ini tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan,” tegas Zaenal.

‎DKPP bersama penyuluh pertanian juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

‎Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung peningkatan produksi pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Bojonegoro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *