‎Ngaku Kasi Intel: Penipu Teror Kepala Desa, Kejari Bojonegoro Klarifikasi Bukan Pihaknya

BOJONEGOROtimes.Id – Kasus penipuan yang membawa nama pejabat publik kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro.

Kali ini, pelaku nekat menyamar sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana S.H., M.H., dan menghubungi sejumlah kepala desa dengan nada mengintimidasi.

‎Pelaku menggunakan nomor 081332683547, mengaku sebagai pejabat Kejaksaan, dan menyampaikan tekanan seolah berkaitan dengan persoalan hukum.

‎Beberapa kepala desa yang menerima telepon tersebut sempat dibuat resah hingga akhirnya melaporkan kejadian itu.

‎Menanggapi hal tersebut, Reza Aditya Wardhana menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi intimidatif seperti yang dilaporkan.

‎“Itu bukan saya. Saya tidak pernah memerintahkan siapa pun menggunakan nomor tersebut, apalagi untuk menakut-nakuti,” jelas Reza saat dikonfirmasi pada Selasa (2/12/2025).

‎Ia mengingatkan seluruh kepala desa, perangkat desa, hingga masyarakat umum agar lebih waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

‎“Itu pasti penipuan,” tegasnya.

‎Reza juga telah menyampaikan imbauan resmi melalui grup kepala desa, menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan meminta agar tidak ada yang merespons telepon maupun pesan dari nomor itu.

‎“Mohon izin Bapak/Ibu Kepala Desa, apabila ada Nomor 081332683547 mengatasnamakan Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, agar tidak direspon. Terima kasih,” tulisnya.

‎Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk segera melakukan konfirmasi ke institusi terkait apabila menemukan hal yang mencurigakan, guna mencegah kerugian maupun penyalahgunaan identitas pejabat.

‎Penipuan berkedok pejabat seperti ini semakin sering terjadi, terutama menjelang akhir tahun ketika aktivitas pemerintahan sedang padat dan rawan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *