‎Komisi A DPRD Bojonegoro Kawal Ketat Pilkades PAW agar Tetap Kondusif

BOJONEGOROtimes.Id – Komisi A DPRD Bojonegoro menggelar rapat kerja pada Senin, 8 September 2025 untuk menyoroti persiapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).

‎Rapat dihadiri pimpinan dan anggota Komisi A, Camat Bojonegoro, Kapas, dan Balen, serta tiga Pj Kades dari Sukorejo, Kapas, dan Bulaklo.

‎Pj Kades Sukorejo menyebut tujuh bakal calon telah muncul dan situasi relatif aman, namun gesekan bisa terjadi saat penyaringan calon.

‎Pj Kades Kapas menyoroti keberagaman sosial Jawa Tionghoa yang perlu pendekatan khusus.

‎Sementara Pj Kades Bulaklo mengingatkan potensi tudingan subjektivitas dalam Musyawarah Desa akibat dominasi tokoh lama.

‎Ketua Komisi A, Lasmiran, menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh demi mencegah gesekan sosial.

‎“Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan lancar sekaligus meminimalisir potensi konflik di desa,” ujarnya.

‎Wakil Ketua Komisi A, Choirul Anam, menyoroti kriteria tokoh desa yang kerap menimbulkan perdebatan.

‎“Apakah tokoh itu harus punya SK? Bagaimana dengan pengusaha atau tokoh agama? Hal seperti ini harus jelas agar tidak memicu konflik,” katanya.

‎Sementara Sekretaris Komisi A, Mustakim, mengingatkan agar tidak hanya fokus pada administrasi.

‎“Persiapan formal itu mudah. Yang berat adalah bagaimana mengantisipasi gesekan di masyarakat,” tegasnya.

‎Rapat menyimpulkan dua poin utama: keterbukaan dalam menentukan peserta Musdes harus dijaga, dan peta kerawanan sosial perlu dipetakan sejak dini agar Pilkades PAW berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi. (Az)