‎Rapat Paripurna, Gerindra Tegaskan P-APBD Bojonegoro Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

BOJONEGOROtimes.Id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Raperda P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

‎Pandangan tersebut dibacakan Wawan Kurniyanto dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat, direktur BUMD dan undangan.

‎Gerindra menyoroti realisasi pendapatan daerah hingga Juni 2026 yang mencapai Rp2,009 triliun atau 44,01 persen dari target Rp4,566 triliun.

‎Sementara itu, realisasi belanja baru mencapai Rp1,658 triliun atau 25,51 persen dari proyeksi Rp6,499 triliun.

‎Fraksi Gerindra menilai sejumlah persoalan pendapatan masih perlu dibenahi, mulai dari tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, optimalisasi pajak dan retribusi, validitas data objek pajak hingga peningkatan kontribusi BUMD.

‎“Upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama pembangunan, bukan sekadar berapa serapan SKPD di Kabupaten Bojonegoro,” tegasnya.

‎Gerindra juga mendorong pemerintah daerah lebih selektif dalam belanja modal dan efektif mengelola belanja operasi.

‎Kebijakan anggaran dinilai harus mempertimbangkan faktor penggerak ekonomi serta risiko kontraksi ekonomi daerah.

‎Selain itu, Gerindra mengapresiasi pembenahan tata kelola pemerintahan dan pembangunan infrastruktur.

‎Namun, fraksi ini meminta pendidikan, infrastruktur serta kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian dan prioritas pemerintah daerah.

‎Gerindra menekankan setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Program yang direncanakan juga diminta disusun berdasarkan analisis matang agar dapat direalisasikan dan tidak berujung menjadi SILPA.

‎“Program yang sudah diajukan tidak sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi harus jelas mulai proses perencanaan dan analisanya agar benar-benar bisa dilaksanakan dan dirasakan seluruh masyarakat, bukan menjadi SILPA yang selalu ada setiap tahunnya,” katanya.

‎Di akhir pandangannya, Fraksi Gerindra merekomendasikan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut dengan menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Az)