BOJONEGOROtimes.Id – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori meminta pemerintah dan DPR RI serius menyikapi keresahan masyarakat terkait pemberantasan korupsi.
Menurutnya, aksi penyampaian aspirasi pada Kamis (27/8/2026) harus dipandang sebagai suara rakyat yang perlu didengar.
Ia mendorong tuntutan tersebut dijawab melalui kebijakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Salah satu yang dinilai mendesak adalah pengesahan UU Perampasan Aset.
Hartanto menilai masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian terkait regulasi tersebut.
Ia mengingatkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih berlangsung dan Komisi III DPR menargetkan pengesahan paling lambat Desember 2026.
Namun, ia berharap proses pembahasan tidak menjadi alasan untuk menunda hasil.
DPR diminta memastikan substansi aturan tetap kuat dan tidak dilemahkan.
Menurut Hartanto, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menjatuhkan hukuman penjara kepada pelakunya.
Aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi juga harus dikejar dan dikembalikan kepada negara.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus keuntungan ekonomi dari kejahatan korupsi.
Dengan begitu, efek jera terhadap pelaku maupun calon pelaku dapat diperkuat.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan hukum yang tegas sekaligus tetap menjamin kepastian dan keadilan.
Mekanisme perlindungan bagi pihak yang tidak bersalah serta pencegahan penyalahgunaan kewenangan harus menjadi bagian dari aturan.
Menurutnya, hukuman berat juga perlu diterapkan secara proporsional terhadap pihak yang menyalahgunakan kewenangan hukum.
Semua proses harus tetap berjalan berdasarkan prinsip hukum yang berlaku.
Sebagai Ketua Umum PJI, Hartanto mengatakan pers memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi kontrol sosial.
Pers, menurutnya, tidak boleh menjadi alat untuk memusuhi pemerintah, tetapi juga tidak boleh berubah menjadi corong kekuasaan.
Ketika masyarakat menyampaikan keresahan, pers harus ikut menyuarakannya.
Termasuk mengawal pembahasan regulasi penting seperti UU Perampasan Aset.
Hartanto menegaskan masyarakat membutuhkan hasil nyata dari pemerintah dan DPR, bukan sekadar pidato atau janji.
Ia meminta seluruh pihak yang berwenang segera bekerja dan membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
PJI, lanjutnya, akan terus mengawal proses tersebut melalui fungsi pers. Suara masyarakat dinilai harus menjadi perhatian serius dalam setiap pengambilan kebijakan.
Di sisi lain, Hartanto mengimbau para aktivis yang akan menyampaikan aspirasi agar tetap menjaga ketertiban.
Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati, tetapi perlu dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah sedang menghadapi berbagai persoalan, termasuk bencana alam dan karhutla.
Karena itu, aksi penyampaian aspirasi diharapkan tidak menambah persoalan baru bagi masyarakat. (PJI)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,