SURABAYA – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori menyoroti penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026).
Menurut Hartanto, istilah tersebut memiliki latar belakang sejarah yang kuat dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Sebutan itu selama ini kerap dikaitkan dengan pribumi yang dianggap berpihak kepada penjajah Belanda.
Karena itu, penggunaannya di ruang publik dinilai perlu disertai penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda.
Hartanto memahami bahwa Presiden Prabowo kemungkinan tidak bermaksud menyematkan tudingan tersebut kepada seluruh wartawan maupun jurnalis.
Namun, menurut dia, penggunaan istilah yang memiliki konotasi historis dan disampaikan secara umum dapat memunculkan persepsi negatif terhadap profesi pers.
Ia pun meminta agar kritik terhadap pihak tertentu tidak sampai berujung pada stigma kepada seluruh insan jurnalistik.
“Pak Presiden, jurnalis bukan pengkhianat bangsa,” tegas Hartanto dalam keterangannya.
Tokoh pers tersebut menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan merupakan persoalan pribadi terhadap Presiden Prabowo.
Perhatian utama PJI adalah pilihan diksi yang dinilai berpotensi menimbulkan pemahaman bahwa seluruh wartawan berada dalam satu kategori yang sama.
Padahal, insan pers profesional bekerja dengan berpedoman pada fakta, proses verifikasi, serta Kode Etik Jurnalistik.
Menurut Hartanto, prinsip tersebut menjadi dasar yang membedakan kerja jurnalistik dengan aktivitas propaganda.
Di sisi lain, Hartanto tidak menampik adanya oknum yang menggunakan identitas atau atribut jurnalistik untuk kepentingan tertentu.
Ia menyebut kepentingan politik, ekonomi, maupun kelompok dapat menjadi faktor yang mendorong seseorang menggunakan label pers secara tidak semestinya.
Menurutnya, praktik semacam itu justru dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalistik.
“Ada yang mengenakan ‘baju’ jurnalis, tetapi tidak menjalankan fungsi pers sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Hartanto juga menyoroti munculnya narasi yang menurut pengamatannya dibangun secara terus-menerus untuk menggambarkan kebijakan pemerintah selalu buruk di mata masyarakat.
Jika dilakukan secara sengaja dan terorganisir dengan mengabaikan fakta, kata dia, praktik tersebut dapat berkembang menjadi propaganda.
Kondisi itu dinilai berbahaya karena bukan hanya merusak kredibilitas pers, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Namun, keberadaan oknum tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk menilai seluruh wartawan secara seragam.
Menurut Hartanto, pers tetap mempunyai ruang yang sah untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah dalam negara demokrasi.
Kritik jurnalistik, selama disusun berdasarkan fakta, data, verifikasi, dan kepentingan masyarakat, merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.
Karena itu, yang semestinya menjadi perhatian adalah informasi yang dimanipulasi atau sengaja diselewengkan, bukan kritik yang disampaikan secara profesional.
“Yang harus dilawan adalah manipulasi informasi yang mengatasnamakan jurnalistik, bukan kritik yang lahir dari fakta,” tegasnya.
Hartanto berharap Presiden Prabowo dapat lebih cermat dalam memilih istilah ketika menyampaikan kritik terhadap insan pers maupun kelompok tertentu.
Sebagai kepala negara, setiap pernyataan Presiden memiliki jangkauan luas dan dapat memengaruhi persepsi masyarakat.
Oleh sebab itu, kritik terhadap oknum sebaiknya diarahkan secara spesifik tanpa menggunakan istilah yang berpotensi dipahami sebagai cap terhadap keseluruhan profesi.
“Kritik terhadap oknum jangan sampai berubah menjadi stigma bagi seluruh wartawan,” katanya.
Selain menyampaikan kritik, Hartanto juga mengajak insan pers melakukan evaluasi terhadap praktik jurnalistik di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan bahwa media tidak boleh berubah menjadi instrumen kekuasaan, tetapi juga tidak seharusnya digunakan untuk menjatuhkan pemerintah melalui informasi yang sengaja dimanipulasi.
Menurutnya, profesionalisme pers harus tetap dibangun melalui verifikasi, independensi, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Keberpihakan pers seharusnya hanya kepada fakta, kebenaran, dan kepentingan publik,” ucapnya.
PJI turut mengapresiasi respons Dewan Pers, PWI, serta organisasi pers lainnya yang menyampaikan keberatan atas penggunaan diksi tersebut.
Hartanto menilai sikap organisasi-organisasi pers tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga martabat dan kehormatan profesi jurnalistik.
Ia juga meminta persoalan tersebut disikapi dengan kepala dingin tanpa mengabaikan prinsip demokrasi dan kebebasan pers.
Menurutnya, dialog yang sehat antara pemerintah dan insan pers jauh lebih penting daripada saling memberikan stigma.
Sebagai Ketua Umum PJI, Hartanto menginstruksikan seluruh anggota organisasi tersebut di berbagai daerah untuk tetap menjaga soliditas dengan organisasi pers lainnya.
Ia meminta seluruh jurnalis tetap konsisten menjalankan tugas berdasarkan Kode Etik Jurnalistik serta mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang konstitusional.
Menurutnya, perbedaan pandangan antara pemerintah dan pers merupakan hal yang wajar selama diselesaikan secara dewasa dan bermartabat.
“Mari kita jaga kehormatan profesi dengan tetap mengedepankan etika, fakta, dan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Hartanto kemudian menekankan bahwa pemerintah dan pers pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga kepercayaan masyarakat.
Pemerintah membutuhkan kritik yang objektif agar dapat memperbaiki kebijakan, sementara pers berkewajiban memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses jurnalistik yang benar.
Hubungan keduanya, menurut dia, harus dibangun melalui keterbukaan, profesionalisme, serta penghormatan terhadap fungsi masing-masing.
“Pemerintah harus terbuka terhadap kritik yang benar, sedangkan pers wajib memastikan setiap kritik berdiri di atas fakta,” pungkas Hartanto Boechori. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,