‎Pandangan PAN BNR dalam Rapat Paripurna: Soroti Ketergantungan DBH, Dorong Bojonegoro Mandiri Fiskal

BOJONEGOROtimes.Id – Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (BNR) DPRD Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

‎Pandangan tersebut dibacakan Moch. Choirul Anam dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat, direktur BUMD, dan undangan lainnya.

‎Dari sisi pendapatan, PAN BNR menilai APBD Bojonegoro masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat.

‎Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer pusat hingga 50 persen dinilai berdampak langsung terhadap penurunan pendapatan dalam P-APBD 2026.

‎“Pelan-pelan Kabupaten Bojonegoro harus berfikir dan melangkah untuk kemandirian fiskal daerah dengan memaksimalkan pendapatan asli daerah,” katanya.

‎PAN BNR juga meminta Pemkab melakukan pembenahan terhadap seluruh BUMD agar lebih mampu menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Para direksi BUMD didorong memiliki target yang lebih progresif dan berani keluar dari zona nyaman.

‎Selain itu, fraksi meminta pengelolaan RSUD dan Puskesmas terus dikembangkan, termasuk potensi pendapatan dari sektor parkir, apotek, dan kantin yang berada di lahan milik Pemkab Bojonegoro.

‎Pada sisi belanja, PAN BNR memahami adanya penurunan anggaran.

‎Namun, pergeseran belanja antar-OPD diminta benar-benar diarahkan untuk memenuhi program prioritas yang dibutuhkan masyarakat.

‎Fraksi juga menyoroti pengurangan belanja Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

‎Desa yang pada 2026 tidak menerima BKKD diminta menjadi prioritas utama penerima pada tahun 2027.

‎“Desa yang di tahun 2026 ini tidak mendapatkan BKKD menjadi prioritas utama penerima BKKD di tahun 2027,” ujarnya.

‎PAN BNR turut mengusulkan agar desa yang akan mengikuti Pilkades serentak gelombang pertama pada 2027 dipertimbangkan tidak menerima BKKD.

‎Usulan ini disebut sebagai langkah kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

‎Terkait kekeringan, fraksi meminta Pemkab menambah jaringan sambungan rumah Perumda Tirta Buana hingga pelosok serta memperbanyak sumur bor di wilayah terdampak.

‎Langkah tersebut dinilai lebih tepat sebagai solusi jangka panjang dibanding hanya mengandalkan distribusi air bersih.

‎Untuk menghadapi potensi banjir saat musim hujan, PAN BNR mendorong normalisasi embung dan pembangunan embung baru dengan pembiayaan melalui APBD maupun CSR.

‎Program Bosda madrasah, Bosda madin, insentif modin perempuan, marbot dan program sejenis juga diminta tetap dilanjutkan.

‎Sementara dari sisi pembiayaan, PAN BNR memahami pentingnya SILPA untuk menjaga kestabilan APBD tahun berikutnya. Namun,

‎fraksi meminta SILPA tidak terlalu besar agar anggaran 2026 dapat direalisasikan secara maksimal.

‎“Dengan semakin kecilnya SILPA maka program-program di tahun 2026 ini benar-benar dapat terealisasi semaksimal mungkin, agar slogan Bojonegoro Makmur, Bahagia dan Membanggakan akan cepat segera terwujud,” pungkasnya. (Az)