BOJONEGOROtimes.Id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Raperda P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).
Pandangan tersebut dibacakan Wawan Kurniyanto dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat, direktur BUMD dan undangan.
Gerindra menyoroti realisasi pendapatan daerah hingga Juni 2026 yang mencapai Rp2,009 triliun atau 44,01 persen dari target Rp4,566 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja baru mencapai Rp1,658 triliun atau 25,51 persen dari proyeksi Rp6,499 triliun.
Fraksi Gerindra menilai sejumlah persoalan pendapatan masih perlu dibenahi, mulai dari tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, optimalisasi pajak dan retribusi, validitas data objek pajak hingga peningkatan kontribusi BUMD.
“Upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama pembangunan, bukan sekadar berapa serapan SKPD di Kabupaten Bojonegoro,” tegasnya.
Gerindra juga mendorong pemerintah daerah lebih selektif dalam belanja modal dan efektif mengelola belanja operasi.
Kebijakan anggaran dinilai harus mempertimbangkan faktor penggerak ekonomi serta risiko kontraksi ekonomi daerah.
Selain itu, Gerindra mengapresiasi pembenahan tata kelola pemerintahan dan pembangunan infrastruktur.
Namun, fraksi ini meminta pendidikan, infrastruktur serta kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian dan prioritas pemerintah daerah.
Gerindra menekankan setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program yang direncanakan juga diminta disusun berdasarkan analisis matang agar dapat direalisasikan dan tidak berujung menjadi SILPA.
“Program yang sudah diajukan tidak sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi harus jelas mulai proses perencanaan dan analisanya agar benar-benar bisa dilaksanakan dan dirasakan seluruh masyarakat, bukan menjadi SILPA yang selalu ada setiap tahunnya,” katanya.
Di akhir pandangannya, Fraksi Gerindra merekomendasikan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut dengan menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Az)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,