‎Setujui Dua Raperda Bojonegoro, PAN BNR Dorong Pariwisata Maju dan Perlindungan Anak Lebih Kuat

BOJONEGOROtimes.Id – Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (PAN BNR) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Rabu (29/7/2026).

‎Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap dua Raperda tahun 2026.

‎Pendapat fraksi dibacakan oleh juru bicara PAN BNR, Moch. Choirul Anam.

‎Fraksi tersebut juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyelesaikan pembahasan hingga tahap pengambilan keputusan.

‎Menurutnya, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030 memiliki peran strategis sebagai pedoman pengembangan sektor wisata.

‎Regulasi tersebut dinilai mampu menjadi dasar hukum yang jelas untuk mengelola dan mengoptimalkan seluruh potensi pariwisata daerah.

‎Selain meningkatkan daya saing, perda ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat dan perekonomian Bojonegoro.

‎Fraksi PAN BNR menilai kebijakan tersebut layak segera diberlakukan.

‎Terhadap Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, PAN BNR juga menyatakan persetujuan penuh dengan memberikan sejumlah catatan.

‎Pihaknya meminta agar perda tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

‎Implementasi regulasi diharapkan mampu menekan kasus kekerasan terhadap anak dan mencegah praktik perundungan, termasuk terhadap anak berkebutuhan khusus.

‎Lingkungan yang aman dan ramah anak menjadi tujuan utama dari kebijakan tersebut.

‎”Kami menyetujui kedua Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun implementasinya harus benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam pengembangan pariwisata dan perlindungan hak-hak anak di Kabupaten Bojonegoro,” tegas juru bicara Fraksi PAN BNR, Moch. Choirul Anam.

‎Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut, PAN BNR berharap pemerintah daerah dapat mengawal pelaksanaannya secara konsisten.

‎Ia optimistis regulasi yang telah disepakati mampu memperkuat pembangunan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap anak.

‎Selain itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar tujuan perda dapat tercapai secara maksimal.

‎Masyarakat pun diharapkan menjadi pihak yang merasakan manfaat langsung dari kebijakan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *