‎PJI Soroti Istilah ‘Londo Ireng’ Prabowo, Hartanto Boechori: Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

‎SURABAYA – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori menyoroti penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026).

‎Menurut Hartanto, istilah tersebut memiliki latar belakang sejarah yang kuat dalam perjalanan bangsa Indonesia.

‎Sebutan itu selama ini kerap dikaitkan dengan pribumi yang dianggap berpihak kepada penjajah Belanda.

‎Karena itu, penggunaannya di ruang publik dinilai perlu disertai penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda.

‎Hartanto memahami bahwa Presiden Prabowo kemungkinan tidak bermaksud menyematkan tudingan tersebut kepada seluruh wartawan maupun jurnalis.

‎Namun, menurut dia, penggunaan istilah yang memiliki konotasi historis dan disampaikan secara umum dapat memunculkan persepsi negatif terhadap profesi pers.

‎Ia pun meminta agar kritik terhadap pihak tertentu tidak sampai berujung pada stigma kepada seluruh insan jurnalistik.

‎“Pak Presiden, jurnalis bukan pengkhianat bangsa,” tegas Hartanto dalam keterangannya.

‎Tokoh pers tersebut menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan merupakan persoalan pribadi terhadap Presiden Prabowo.

‎Perhatian utama PJI adalah pilihan diksi yang dinilai berpotensi menimbulkan pemahaman bahwa seluruh wartawan berada dalam satu kategori yang sama.

‎Padahal, insan pers profesional bekerja dengan berpedoman pada fakta, proses verifikasi, serta Kode Etik Jurnalistik.

‎Menurut Hartanto, prinsip tersebut menjadi dasar yang membedakan kerja jurnalistik dengan aktivitas propaganda.

‎Di sisi lain, Hartanto tidak menampik adanya oknum yang menggunakan identitas atau atribut jurnalistik untuk kepentingan tertentu.

‎Ia menyebut kepentingan politik, ekonomi, maupun kelompok dapat menjadi faktor yang mendorong seseorang menggunakan label pers secara tidak semestinya.

‎Menurutnya, praktik semacam itu justru dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalistik.

‎“Ada yang mengenakan ‘baju’ jurnalis, tetapi tidak menjalankan fungsi pers sebagaimana mestinya,” ujarnya.

‎Hartanto juga menyoroti munculnya narasi yang menurut pengamatannya dibangun secara terus-menerus untuk menggambarkan kebijakan pemerintah selalu buruk di mata masyarakat.

‎Jika dilakukan secara sengaja dan terorganisir dengan mengabaikan fakta, kata dia, praktik tersebut dapat berkembang menjadi propaganda.

‎Kondisi itu dinilai berbahaya karena bukan hanya merusak kredibilitas pers, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah.

‎Namun, keberadaan oknum tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk menilai seluruh wartawan secara seragam.

‎Menurut Hartanto, pers tetap mempunyai ruang yang sah untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah dalam negara demokrasi.

‎Kritik jurnalistik, selama disusun berdasarkan fakta, data, verifikasi, dan kepentingan masyarakat, merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.

‎Karena itu, yang semestinya menjadi perhatian adalah informasi yang dimanipulasi atau sengaja diselewengkan, bukan kritik yang disampaikan secara profesional.

‎“Yang harus dilawan adalah manipulasi informasi yang mengatasnamakan jurnalistik, bukan kritik yang lahir dari fakta,” tegasnya.

‎Hartanto berharap Presiden Prabowo dapat lebih cermat dalam memilih istilah ketika menyampaikan kritik terhadap insan pers maupun kelompok tertentu.

‎Sebagai kepala negara, setiap pernyataan Presiden memiliki jangkauan luas dan dapat memengaruhi persepsi masyarakat.

‎Oleh sebab itu, kritik terhadap oknum sebaiknya diarahkan secara spesifik tanpa menggunakan istilah yang berpotensi dipahami sebagai cap terhadap keseluruhan profesi.

‎“Kritik terhadap oknum jangan sampai berubah menjadi stigma bagi seluruh wartawan,” katanya.

‎Selain menyampaikan kritik, Hartanto juga mengajak insan pers melakukan evaluasi terhadap praktik jurnalistik di lingkungan masing-masing.

‎Ia menegaskan bahwa media tidak boleh berubah menjadi instrumen kekuasaan, tetapi juga tidak seharusnya digunakan untuk menjatuhkan pemerintah melalui informasi yang sengaja dimanipulasi.

‎Menurutnya, profesionalisme pers harus tetap dibangun melalui verifikasi, independensi, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

‎“Keberpihakan pers seharusnya hanya kepada fakta, kebenaran, dan kepentingan publik,” ucapnya.

‎PJI turut mengapresiasi respons Dewan Pers, PWI, serta organisasi pers lainnya yang menyampaikan keberatan atas penggunaan diksi tersebut.

‎Hartanto menilai sikap organisasi-organisasi pers tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga martabat dan kehormatan profesi jurnalistik.

‎Ia juga meminta persoalan tersebut disikapi dengan kepala dingin tanpa mengabaikan prinsip demokrasi dan kebebasan pers.

‎Menurutnya, dialog yang sehat antara pemerintah dan insan pers jauh lebih penting daripada saling memberikan stigma.

‎Sebagai Ketua Umum PJI, Hartanto menginstruksikan seluruh anggota organisasi tersebut di berbagai daerah untuk tetap menjaga soliditas dengan organisasi pers lainnya.

‎Ia meminta seluruh jurnalis tetap konsisten menjalankan tugas berdasarkan Kode Etik Jurnalistik serta mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang konstitusional.

‎Menurutnya, perbedaan pandangan antara pemerintah dan pers merupakan hal yang wajar selama diselesaikan secara dewasa dan bermartabat.

‎“Mari kita jaga kehormatan profesi dengan tetap mengedepankan etika, fakta, dan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

‎Hartanto kemudian menekankan bahwa pemerintah dan pers pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga kepercayaan masyarakat.

‎Pemerintah membutuhkan kritik yang objektif agar dapat memperbaiki kebijakan, sementara pers berkewajiban memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses jurnalistik yang benar.

‎Hubungan keduanya, menurut dia, harus dibangun melalui keterbukaan, profesionalisme, serta penghormatan terhadap fungsi masing-masing.

‎“Pemerintah harus terbuka terhadap kritik yang benar, sedangkan pers wajib memastikan setiap kritik berdiri di atas fakta,” pungkas Hartanto Boechori. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *