‎SMSI Gelar FGD PFII di Bali, Dorong Pusat Finansial Indonesia Berkelas Dunia

DENPASAR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang tengah dikembangkan pemerintah di Bali sebagai kawasan ekonomi khusus sektor keuangan.

‎Dukungan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) PFII yang digelar di Gedung DPD RI Bali, Jumat (10/7/2026), di tengah percepatan pembahasan RUU PFII yang ditargetkan disahkan pada 21 Juli 2026.

‎Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat Prof. Dr. Harris Arthur Hedar melalui Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus menilai PFII menjadi langkah strategis untuk menarik investasi global guna mendukung proyek nasional, hilirisasi industri, ketahanan pangan, hingga ekonomi hijau.

‎Menurutnya, keberhasilan program tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan serta kepastian hukum yang kuat.

‎”PFII harus menjadi instrumen yang memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, bukan sekadar kawasan finansial yang terpisah dari kepentingan ekonomi dalam negeri,” ujar Prof. Harris Arthur Hedar dalam sambutannya.

‎Ia menegaskan, pengembangan PFII harus tetap berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 agar manfaat investasi global dapat dirasakan masyarakat melalui penguatan sektor riil.

‎Perbankan, lembaga keuangan, dan pelaku usaha nasional juga didorong menjadi penghubung utama agar arus modal internasional mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

‎SMSI juga menyiapkan rangkaian seminar lanjutan di Jakarta, Medan, dan Makassar yang akan membahas investasi alternatif, sektor produktif nasional, serta regulasi sistem keuangan.

‎Seluruh hasil pembahasan akan dirangkum dalam White Paper atau Policy Brief sebagai rekomendasi kepada pemerintah untuk mendukung implementasi PFII yang berpihak pada kepentingan nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *