BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Forum Rembuk Pajak Daerah di Hall Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK), Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha untuk membahas implementasi sistem Jatim Tax sekaligus mengevaluasi berbagai kendala yang muncul di lapangan.
Forum yang mengusung tema “Evaluasi dan Implementasi Sistem Jatim Tax bagi Pelaku Usaha” tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, pimpinan Bank Jatim, serta perwakilan PT Subaga Mitra Solusi.
Sebanyak 107 wajib pajak dari berbagai sektor usaha di Bojonegoro turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Bapenda Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan bahwa penerapan alat rekam transaksi atau tapping box melalui sistem Jatim Tax merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan pajak berbasis teknologi.
Langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).
Menurut Yusnita, digitalisasi pengelolaan pajak daerah diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah.
Selain itu, sistem ini juga ditujukan untuk menciptakan tata kelola pendapatan yang lebih efektif serta meminimalkan potensi kebocoran pajak.
Dalam sesi dialog, sejumlah pelaku usaha menyampaikan berbagai kendala yang masih mereka hadapi.
Di antaranya persoalan jaringan yang belum stabil hingga tingginya biaya pengadaan perangkat pendukung sistem rekam transaksi yang dinilai cukup membebani usaha.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia menilai hambatan teknis tidak boleh menjadi penghalang bagi wajib pajak yang ingin patuh terhadap aturan.
”Saya paham betul, pengusaha tentu ingin usahanya berkembang dan proses pembayaran pajak bisa dilakukan dengan mudah. Karena itu saya berdiri bersama pelaku usaha agar pelayanan yang diberikan benar-benar memudahkan,” ujar Setyo Wahono.
Bupati juga meminta seluruh pihak terkait, termasuk Bank Jatim sebagai mitra layanan digital, untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap sistem yang digunakan.
Menurutnya, peningkatan kualitas jaringan dan layanan menjadi hal penting agar implementasi Jatim Tax berjalan optimal.
”Kalau masyarakat sudah berniat membayar pajak tetapi terkendala sistem yang rumit, maka itu menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Tugas kami adalah memperbaiki layanan sehingga masyarakat tidak dipersulit,” tegasnya.
Lebih lanjut, Setyo Wahono menekankan bahwa semangat pelayanan publik harus berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mendorong perbaikan layanan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan pelaku usaha.
Melalui forum ini, Pemkab Bojonegoro berharap terjalin komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah, dunia usaha, dan sektor perbankan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah secara transparan sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif di Kabupaten Bojonegoro. (Prokopim)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,