‎Bupati Bojonegoro Bela Pengusaha, Minta Sistem Pajak Daerah Dipermudah

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Forum Rembuk Pajak Daerah di Hall Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK), Rabu (24/6/2026).

‎Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha untuk membahas implementasi sistem Jatim Tax sekaligus mengevaluasi berbagai kendala yang muncul di lapangan.

‎Forum yang mengusung tema “Evaluasi dan Implementasi Sistem Jatim Tax bagi Pelaku Usaha” tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, pimpinan Bank Jatim, serta perwakilan PT Subaga Mitra Solusi.

‎Sebanyak 107 wajib pajak dari berbagai sektor usaha di Bojonegoro turut hadir dalam kegiatan tersebut.

‎Kepala Bapenda Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan bahwa penerapan alat rekam transaksi atau tapping box melalui sistem Jatim Tax merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan pajak berbasis teknologi.

‎Langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).

‎Menurut Yusnita, digitalisasi pengelolaan pajak daerah diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah.

‎Selain itu, sistem ini juga ditujukan untuk menciptakan tata kelola pendapatan yang lebih efektif serta meminimalkan potensi kebocoran pajak.

‎Dalam sesi dialog, sejumlah pelaku usaha menyampaikan berbagai kendala yang masih mereka hadapi.

‎Di antaranya persoalan jaringan yang belum stabil hingga tingginya biaya pengadaan perangkat pendukung sistem rekam transaksi yang dinilai cukup membebani usaha.

‎Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

‎Ia menilai hambatan teknis tidak boleh menjadi penghalang bagi wajib pajak yang ingin patuh terhadap aturan.

‎”Saya paham betul, pengusaha tentu ingin usahanya berkembang dan proses pembayaran pajak bisa dilakukan dengan mudah. Karena itu saya berdiri bersama pelaku usaha agar pelayanan yang diberikan benar-benar memudahkan,” ujar Setyo Wahono.

‎Bupati juga meminta seluruh pihak terkait, termasuk Bank Jatim sebagai mitra layanan digital, untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap sistem yang digunakan.

‎Menurutnya, peningkatan kualitas jaringan dan layanan menjadi hal penting agar implementasi Jatim Tax berjalan optimal.

‎”Kalau masyarakat sudah berniat membayar pajak tetapi terkendala sistem yang rumit, maka itu menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Tugas kami adalah memperbaiki layanan sehingga masyarakat tidak dipersulit,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Setyo Wahono menekankan bahwa semangat pelayanan publik harus berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat.

‎Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mendorong perbaikan layanan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan pelaku usaha.

‎Melalui forum ini, Pemkab Bojonegoro berharap terjalin komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah, dunia usaha, dan sektor perbankan.

‎Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah secara transparan sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif di Kabupaten Bojonegoro. (Prokopim)

News Feed