Komisi C DPRD Bojonegoro Perketat Pengawasan Program 2026 dan Dana CSR, Ini Fokus Utamanya

‎BOJONEGOROtimes.Id – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro terus mengintensifkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2026.

‎Langkah tersebut dilakukan melalui sejumlah rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah maupun badan usaha milik daerah guna memastikan seluruh program berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat.

‎Pada Kamis (11/6/2026), Komisi C menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro.

‎Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menelaah berbagai rencana kegiatan yang telah disusun dalam tahun anggaran 2026, sekaligus mengevaluasi kesiapan pelaksanaannya di lapangan.

‎Dalam pembahasan, jajaran Komisi C melakukan pendalaman terhadap sejumlah program strategis yang berkaitan dengan pengembangan kepemudaan, peningkatan prestasi olahraga, serta upaya penguatan kualitas sumber daya manusia.

‎Berbagai indikator keberhasilan program turut menjadi bahan evaluasi bersama.

‎Selain menyoroti target dan capaian kegiatan, Komisi C juga mencermati efektivitas penggunaan anggaran yang dialokasikan.

‎DPRD menilai bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus mampu menghasilkan manfaat yang jelas dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

‎Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan program pemerintah tidak semata-mata dilihat dari tingginya serapan anggaran.

‎Menurutnya, manfaat dan dampak nyata yang diterima masyarakat menjadi parameter yang jauh lebih penting.

‎‎”Kami ingin memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, sinkronisasi antara perencanaan pemerintah dan kondisi riil warga harus menjadi perhatian utama,” ujar Ahmad Supriyanto.

Di hari yang sama, Komisi C juga mengadakan rapat kerja dengan PT BPR Bank Daerah Bojonegoro.

‎Agenda utama pertemuan tersebut membahas penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dialokasikan dalam rangka kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun BPR Bank Daerah Bojonegoro.

‎Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan dana sosial perusahaan.

‎Komisi C menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek penting agar dana CSR dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat.

‎Ahmad Supriyanto menegaskan bahwa pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku serta dilaksanakan secara terbuka.

‎Dengan demikian, program CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

‎”Dana CSR harus dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas,” tegasnya.

‎Melalui rangkaian rapat kerja tersebut, Komisi C DPRD Bojonegoro berharap seluruh program yang dijalankan mitra kerja dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

‎Pengawasan yang dilakukan DPRD juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

‎Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Komisi C optimistis pelaksanaan program pembangunan tahun 2026 maupun pemanfaatan dana CSR dapat berjalan lebih optimal.

‎Harapannya, berbagai kebijakan tersebut mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Bojonegoro serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *