BOJONEGOROtimes.Id – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro terus mengintensifkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan melalui sejumlah rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah maupun badan usaha milik daerah guna memastikan seluruh program berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat.
Pada Kamis (11/6/2026), Komisi C menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menelaah berbagai rencana kegiatan yang telah disusun dalam tahun anggaran 2026, sekaligus mengevaluasi kesiapan pelaksanaannya di lapangan.
Dalam pembahasan, jajaran Komisi C melakukan pendalaman terhadap sejumlah program strategis yang berkaitan dengan pengembangan kepemudaan, peningkatan prestasi olahraga, serta upaya penguatan kualitas sumber daya manusia.
Berbagai indikator keberhasilan program turut menjadi bahan evaluasi bersama.
Selain menyoroti target dan capaian kegiatan, Komisi C juga mencermati efektivitas penggunaan anggaran yang dialokasikan.
DPRD menilai bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus mampu menghasilkan manfaat yang jelas dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan program pemerintah tidak semata-mata dilihat dari tingginya serapan anggaran.
Menurutnya, manfaat dan dampak nyata yang diterima masyarakat menjadi parameter yang jauh lebih penting.
”Kami ingin memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, sinkronisasi antara perencanaan pemerintah dan kondisi riil warga harus menjadi perhatian utama,” ujar Ahmad Supriyanto.
Di hari yang sama, Komisi C juga mengadakan rapat kerja dengan PT BPR Bank Daerah Bojonegoro.
Agenda utama pertemuan tersebut membahas penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dialokasikan dalam rangka kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun BPR Bank Daerah Bojonegoro.
Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan dana sosial perusahaan.
Komisi C menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek penting agar dana CSR dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat.
Ahmad Supriyanto menegaskan bahwa pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku serta dilaksanakan secara terbuka.
Dengan demikian, program CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
”Dana CSR harus dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas,” tegasnya.
Melalui rangkaian rapat kerja tersebut, Komisi C DPRD Bojonegoro berharap seluruh program yang dijalankan mitra kerja dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Pengawasan yang dilakukan DPRD juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Komisi C optimistis pelaksanaan program pembangunan tahun 2026 maupun pemanfaatan dana CSR dapat berjalan lebih optimal.
Harapannya, berbagai kebijakan tersebut mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Bojonegoro serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Az)














Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,