‎Patroli Skala Besar Cipta Kondisi Malam Minggu, Polres Lamongan Tindak Puluhan Motor Tak Sesuai Spesifikasi

LAMONGAN – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polres Lamongan melalui Patroli Skala Besar Cipta Kondisi yang digelar pada Sabtu malam (30/5/2026).

‎Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi bersama jajaran Polsek guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan terkendali.

‎Patroli dimulai pukul 20.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.

‎Patroli tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H.

‎Petugas bergerak menyusuri kawasan perkotaan, jalur protokol, pusat keramaian, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pengendara pada malam hari.

‎Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya tindak kriminalitas maupun pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

‎Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Lamongan.

‎Menurutnya, berbagai potensi gangguan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, maupun pencurian kendaraan bermotor menjadi fokus pengawasan petugas.

‎”Patroli skala besar ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas 3C dan pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar IPDA M. Hamzaid.

‎Selain melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada warga, petugas juga menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor.

‎Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan yang diduga tidak memenuhi standar teknis maupun persyaratan yang telah ditetapkan dalam aturan lalu lintas.

‎Langkah tersebut dilakukan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

‎IPDA Hamzaid menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.

‎Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan memberikan rasa aman, tetapi juga menekan angka kriminalitas serta mencegah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

‎”Patroli ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Selain mencegah kejahatan, kami juga menindak pelanggaran lalu lintas yang berisiko membahayakan pengguna jalan lain, termasuk penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat,” jelasnya.

‎Menurutnya, penggunaan knalpot tidak standar menjadi salah satu perhatian utama dalam patroli kali ini.

‎Selain menimbulkan kebisingan, keberadaan knalpot brong dinilai berpotensi memicu gesekan sosial maupun aksi kenakalan remaja yang dapat mengganggu ketenteraman lingkungan.

‎Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

‎Banyak warga mengeluhkan maraknya penggunaan knalpot brong yang dianggap mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari.

‎Karena itu, petugas melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

‎Dari hasil patroli, Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan menerbitkan sebanyak 64 surat tilang terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan.

‎Sebagian besar pelanggaran didominasi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

‎Melalui kegiatan patroli skala besar ini, Polres Lamongan berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.

‎Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, situasi di wilayah hukum Polres Lamongan terpantau aman, tertib, dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *