‎Warga Lamongan Sempat Resah, Video Pocong Viral Ternyata Konten Buatan Pelajar

LAMONGAN – Video penampakan sosok diduga pocong di Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan sempat membuat warga geger dan takut keluar rumah pada malam hari.

‎Rekaman yang beredar luas di media sosial itu memicu berbagai spekulasi mistis di tengah masyarakat.

‎Banyak warga mengaku resah setelah video tersebut viral sejak Jumat dini hari (22/5/2026).

‎Dalam video yang beredar, terlihat sosok berbalut kain putih berdiri di sebuah gang permukiman warga saat suasana sepi.

‎Rekaman itu disebut diambil sekitar pukul 02.00 WIB oleh warga sekitar. Karena dianggap menyeramkan, video tersebut cepat menyebar dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.

‎Ketua RT setempat membenarkan bahwa lokasi dalam video berada di wilayahnya.

‎Namun, saat itu pihak lingkungan belum mengetahui siapa sosok dalam rekaman tersebut.

‎Warga pun memilih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian untuk memastikan kebenaran video yang membuat suasana kampung mendadak mencekam.

‎Salah satu warga bahkan mengaku terkejut karena lokasi penampakan berada tepat di depan rumahnya.

‎Ia baru mengetahui kejadian itu setelah video ramai dibagikan pada siang harinya.

‎Sejak saat itu, sebagian warga mengaku khawatir dan membatasi aktivitas malam karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

‎Menanggapi keresahan masyarakat, Polres Lamongan langsung melakukan penelusuran bersama perangkat lingkungan dan tokoh masyarakat.

‎Hasil penyelidikan akhirnya mengungkap bahwa video tersebut hanyalah aksi iseng dua pelajar di bawah umur yang sengaja membuat konten menyeramkan untuk menakut-nakuti teman mereka.

‎Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan memimpin kegiatan problem solving pada Sabtu pagi (23/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

‎Dalam pertemuan itu, polisi menghadirkan dua pelajar yang terlibat, yakni MAB sebagai pembuat sekaligus perekam video dan MMA yang berperan menjadi pocong dalam adegan viral tersebut.

‎Kepada petugas, keduanya mengaku membuat video hanya untuk bercanda tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat.

‎Mereka menggunakan dua sarung putih sebagai properti untuk menciptakan kesan menyeramkan.

‎Aksi tersebut ternyata justru memicu kepanikan warga dan berkembang menjadi isu mistis di media sosial.

‎Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid mengatakan pihak kepolisian memilih langkah pembinaan karena kedua pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

‎Polisi juga menghadirkan orang tua, pengurus lingkungan, serta tokoh masyarakat dalam penyelesaian persoalan tersebut.

‎“Karena keduanya masih anak di bawah umur, maka dilakukan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar IPDA M Hamzaid.

‎Kedua pelajar tersebut mengakui kesalahan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

‎Mereka juga membuat surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab atas kegaduhan yang sempat terjadi di lingkungan masyarakat akibat video viral tersebut.

‎Polres Lamongan turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

‎Warga diminta lebih bijak menggunakan media sosial dan menjaga situasi keamanan lingkungan tetap kondusif dengan kembali mengaktifkan kegiatan ronda atau pos kamling. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *