LAMONGAN – Video penampakan sosok diduga pocong di Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan sempat membuat warga geger dan takut keluar rumah pada malam hari.
Rekaman yang beredar luas di media sosial itu memicu berbagai spekulasi mistis di tengah masyarakat.
Banyak warga mengaku resah setelah video tersebut viral sejak Jumat dini hari (22/5/2026).
Dalam video yang beredar, terlihat sosok berbalut kain putih berdiri di sebuah gang permukiman warga saat suasana sepi.
Rekaman itu disebut diambil sekitar pukul 02.00 WIB oleh warga sekitar. Karena dianggap menyeramkan, video tersebut cepat menyebar dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.
Ketua RT setempat membenarkan bahwa lokasi dalam video berada di wilayahnya.
Namun, saat itu pihak lingkungan belum mengetahui siapa sosok dalam rekaman tersebut.
Warga pun memilih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian untuk memastikan kebenaran video yang membuat suasana kampung mendadak mencekam.
Salah satu warga bahkan mengaku terkejut karena lokasi penampakan berada tepat di depan rumahnya.
Ia baru mengetahui kejadian itu setelah video ramai dibagikan pada siang harinya.
Sejak saat itu, sebagian warga mengaku khawatir dan membatasi aktivitas malam karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menanggapi keresahan masyarakat, Polres Lamongan langsung melakukan penelusuran bersama perangkat lingkungan dan tokoh masyarakat.
Hasil penyelidikan akhirnya mengungkap bahwa video tersebut hanyalah aksi iseng dua pelajar di bawah umur yang sengaja membuat konten menyeramkan untuk menakut-nakuti teman mereka.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan memimpin kegiatan problem solving pada Sabtu pagi (23/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam pertemuan itu, polisi menghadirkan dua pelajar yang terlibat, yakni MAB sebagai pembuat sekaligus perekam video dan MMA yang berperan menjadi pocong dalam adegan viral tersebut.
Kepada petugas, keduanya mengaku membuat video hanya untuk bercanda tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat.
Mereka menggunakan dua sarung putih sebagai properti untuk menciptakan kesan menyeramkan.
Aksi tersebut ternyata justru memicu kepanikan warga dan berkembang menjadi isu mistis di media sosial.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid mengatakan pihak kepolisian memilih langkah pembinaan karena kedua pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
Polisi juga menghadirkan orang tua, pengurus lingkungan, serta tokoh masyarakat dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Karena keduanya masih anak di bawah umur, maka dilakukan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar IPDA M Hamzaid.
Kedua pelajar tersebut mengakui kesalahan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Mereka juga membuat surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab atas kegaduhan yang sempat terjadi di lingkungan masyarakat akibat video viral tersebut.
Polres Lamongan turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Warga diminta lebih bijak menggunakan media sosial dan menjaga situasi keamanan lingkungan tetap kondusif dengan kembali mengaktifkan kegiatan ronda atau pos kamling. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,