BOJONEGOROtimes.Id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro kembali menjalankan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan bagi warga disabilitas.
Kali ini, pelayanan perekaman KTP elektronik dilakukan di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut menyasar warga dengan keterbatasan fisik maupun mental yang kesulitan datang ke lokasi pelayanan.
Petugas Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga untuk melakukan perekaman data KTP-el.
Dua warga yang menerima layanan tersebut yakni Safitri, warga Dusun Jonoporo dan Mariyanto dari Dusun Krajan, Desa Deling.
Pelayanan dilakukan secara langsung agar warga tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara layak dan mudah dijangkau.
Kepala Disdukcapil Bojonegoro, Heri Widodo menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali.
Karena itu, pihaknya terus menyisir wilayah pelosok untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan adminduk secara merata dan inklusif.
“Kami berupaya memaksimalkan pelayanan sehingga warga di wilayah tertinggal tetap bisa memiliki dokumen kependudukan, terutama saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujar Heri Widodo.
Ia menambahkan, program jemput bola menjadi bentuk komitmen Disdukcapil Bojonegoro dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan ramah bagi masyarakat.
“Kami akan terus aktif menjemput dan melayani masyarakat dengan pendekatan yang inklusif serta tanpa membedakan kondisi warga,” pungkasnya. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,