Layanan 110 Polres Lamongan Tuntaskan Tiga Pengaduan Masyarakat, Konvoi hingga Balap Liar

LAMONGAN – Kesigapan jajaran Polres Lamongan kembali terlihat melalui layanan darurat 110 yang aktif merespons pengaduan masyarakat selama 24 jam.

‎Dalam satu malam, tiga laporan berbeda berhasil ditangani cepat oleh petugas di lapangan, Sabtu (2/5/2026) hingga dini hari.

‎Laporan pertama berasal dari warga Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, terkait aksi konvoi pemuda yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

‎Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti bersama anggota langsung mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemuda.

‎Tak lama berselang, laporan kedua masuk mengenai aksi balap liar di kawasan Jembatan Gebang, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin bersama personel segera bergerak membubarkan aktivitas yang membahayakan pengguna jalan.

‎Sementara itu, di Kecamatan Deket, polisi juga menangani perselisihan keluarga terkait hak asuh anak di Desa Deketkulon.

‎Kapolsek Deket AKP Khusen bersama anggota melakukan pendekatan humanis dan mediasi agar situasi tetap kondusif.

‎Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid menegaskan seluruh laporan masyarakat melalui layanan 110 dipastikan mendapat respons cepat dan penanganan profesional dari kepolisian.

‎“Kami memastikan setiap laporan yang masuk ke layanan 110 Polres Lamongan akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPDA M Hamzaid. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *