LAMONGAN – Kesigapan jajaran Polres Lamongan kembali terlihat melalui layanan darurat 110 yang aktif merespons pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Dalam satu malam, tiga laporan berbeda berhasil ditangani cepat oleh petugas di lapangan, Sabtu (2/5/2026) hingga dini hari.
Laporan pertama berasal dari warga Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, terkait aksi konvoi pemuda yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti bersama anggota langsung mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemuda.
Tak lama berselang, laporan kedua masuk mengenai aksi balap liar di kawasan Jembatan Gebang, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin bersama personel segera bergerak membubarkan aktivitas yang membahayakan pengguna jalan.
Sementara itu, di Kecamatan Deket, polisi juga menangani perselisihan keluarga terkait hak asuh anak di Desa Deketkulon.
Kapolsek Deket AKP Khusen bersama anggota melakukan pendekatan humanis dan mediasi agar situasi tetap kondusif.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid menegaskan seluruh laporan masyarakat melalui layanan 110 dipastikan mendapat respons cepat dan penanganan profesional dari kepolisian.
“Kami memastikan setiap laporan yang masuk ke layanan 110 Polres Lamongan akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPDA M Hamzaid. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,