‎Omah Rembuk Digagas Polsek Kalitidu Bojonegoro, Jadi Solusi Damai Warga Mayanggeneng

BOJONEGOROtimes.Id – Ps. Kanit Binmas Polsek Kalitidu Aiptu Sudarto menggelar tatap muka dan buka bersama Pemdes, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Mayanggeneng, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jumat petang (27/2/2026).

‎Kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus mendengar langsung keluhan masyarakat terkait situasi kamtibmas.

‎Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong pembentukan omah rembuk sebagai ruang mediasi warga.

‎Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

‎Aiptu Sudarto menyampaikan bahwa perbedaan kepentingan dalam kehidupan sosial kerap memicu perselisihan.

‎Karena itu, desa dinilai perlu memiliki forum khusus untuk menampung dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

‎“Kami mengajak masyarakat mendirikan omah rembuk agar setiap persoalan bisa dibahas dan diselesaikan bersama,” ujarnya.

‎Menurutnya, forum tersebut menjadi solusi preventif mencegah konflik berkembang lebih luas.

‎Ia menambahkan, pelaksanaan omah rembuk melibatkan sinergi tiga pilar desa, yakni Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

‎Selain itu, tokoh masyarakat serta ketua RT/RW juga berperan aktif dalam proses mediasi.

‎“Selama bukan tindak pidana, permasalahan sosial kemasyarakatan dapat difasilitasi di omah rembuk dengan semangat kekeluargaan,” imbuhnya.

‎Pendekatan ini diutamakan agar penyelesaian berjalan damai dan bijaksana.

‎Keberadaan omah rembuk disebut sebagai wujud nyata pelayanan Polri di tengah masyarakat.

‎Melalui forum ini, warga dapat menyampaikan keluhan maupun mencari solusi atas persoalan sosial yang dihadapi.

‎“Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan polisi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Sudarto.

‎Diharapkan, inovasi tersebut mampu menunjang tugas kepolisian serta memperkuat keamanan lingkungan secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *