AMI Ancam Demo Besar, Soroti Dugaan Pelanggaran di Lapas Bojonegoro dan Pamekasan

BOJONEGOROtimes.Id – Dugaan pelanggaran yang mencuat di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Lapas Kelas IIA Pamekasan hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

‎Belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik terkait hasil pemeriksaan maupun langkah evaluasi internal.

‎Situasi ini memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.

‎Ketiadaan klarifikasi dinilai berpotensi memperkeruh suasana.

‎Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam dari Aliansi Madura Indonesia (AMI).

‎Organisasi ini menilai pihak pemasyarakatan tidak boleh berdiam diri atas isu yang telah menjadi konsumsi publik.

‎AMI mendesak agar pimpinan Lapas Bojonegoro dan Pamekasan segera menyampaikan penjelasan terbuka.

‎Menurut mereka, transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

‎Sekretaris Jenderal AMI, Abdul Aziz, menyatakan bahwa persoalan yang sudah ramai dibicarakan tidak bisa dibiarkan tanpa kepastian.

‎Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan akurat.

‎Menurutnya, institusi negara harus menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran.

‎“Jika isu ini sudah diketahui luas namun tidak ada keterangan resmi, publik tentu mempertanyakan keseriusan pengawasan. Negara tidak boleh kalah oleh oknum,” tegas Abdul Aziz.

‎AMI juga meminta pertanggungjawaban dari jajaran pimpinan terkait, mulai dari Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI.

‎Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur juga didesak untuk mengambil langkah konkret.

‎Pimpinan kedua lapas yang disebut dalam isu tersebut turut diminta memberikan klarifikasi terbuka.

‎Langkah ini dinilai penting guna menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

‎Abdul Aziz menambahkan bahwa keterbukaan bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban institusi publik.

‎Apabila pemeriksaan telah dilakukan, hasilnya harus diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

‎Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, hal itu juga perlu ditegaskan secara transparan.

‎“Jangan sampai muncul kesan ada upaya melindungi oknum. Keterbukaan adalah bentuk tanggung jawab kepada publik,” ujarnya.

‎Sebagai bentuk kontrol sosial, AMI memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur.

‎Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 26 Februari mendatang.

‎Dalam agenda itu, AMI membawa sejumlah tuntutan tegas kepada pihak terkait.

‎Mereka menyatakan siap turun ke jalan jika tidak ada respons resmi.

‎Beberapa tuntutan utama yang akan disuarakan antara lain desakan pencopotan Menteri IMIPAS RI.

‎Selain itu, AMI juga meminta pemberhentian Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim.

‎Tuntutan serupa ditujukan kepada Kalapas, KPLP, serta Kamtib di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Pamekasan.

‎AMI juga mendesak publikasi resmi hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran tersebut.

‎Menurut Abdul Aziz, persoalan ini menyangkut kredibilitas lembaga negara yang harus dijaga bersama.

‎Ia menilai keterbukaan informasi menjadi cara paling efektif meredam polemik yang berkembang.

‎Tanpa penjelasan resmi, isu akan terus menjadi perbincangan liar di tengah masyarakat.

‎“Ini menyangkut integritas lembaga negara. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *