BOJONEGOROtimes.Id – Menjelang lonjakan pemudik pada Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro bersama tim gabungan menggelar pemeriksaan menyeluruh (ramp check) terhadap kendaraan angkutan umum.
Kegiatan ini dipusatkan di terminal bus Rajekwesi, Bojonegoro, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Dari 10 bus yang diperiksa secara acak, satu di antaranya mendapat tindakan tilang karena masa berlaku uji kendaraan dan izin trayeknya telah habis.
Kepala Dishub Bojonegoro, Aan Syahbana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua angkutan umum dalam kondisi aman dan layak jalan.
“Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan terhadap pengemudi, kernet, dan agen di terminal,” ucapnya
Pemeriksaan meliputi aspek administrasi seperti STNK, SIM, dan surat uji kendaraan, serta kondisi teknis kendaraan seperti sistem pengereman, penerangan, badan kendaraan, ban, dan perlengkapan keselamatan.
Aan Syahbana berharap semua angkutan umum memenuhi standar keselamatan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama mudik.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Erik Kurniawan, menambahkan bahwa upaya ini adalah bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama musim mudik.
Pemeriksaan yang ketat dan persiapan yang matang diharapkan dapat memastikan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan lancar. (Az)