Rapat Paripurna DPRD: Ranwal RPJMD Oleh Bupati Bojonegoro, Fokus Pembangunan Berkelanjutan dan SDM

BOJONEGOROtimes.Id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro yang dilaksanakan pada Rabu, 16 April 2025, Bupati Setyo Wahono membacakan penyampaian Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, gedung DPRD Bojonegoro, dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se Bojonegoro dan undangan.

Setelah kuorum terpenuhi, Abdulloh Umar sebagai pimpinan rapat mempersilahkan kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono untuk membacakan penyampaianya.

Bupati Wahono mengatakan bahwa, dokumen yang ditargetkan selesai 6 bulan pasca pelantikan tersebut memuat visi “Bojonegoro Makmur dan Membanggakan” dengan 5 misi dan 9 program prioritas.

RPJMD disusun melalui berbagai pendekatan dan 6 tahapan.

“Fokus utama adalah pembangunan SDM berkualitas, ekonomi berkelanjutan, lingkungan lestari, tata kelola pemerintahan yang baik, serta kemajuan budaya dan kebanggaan daerah,” ujar Bupati.

Setyo Wahono menjelaskan, Ranwal RPJMD menetapkan 5 tujuan utama dengan indikator terukur, termasuk peningkatan IPM, kesejahteraan masyarakat (laju pertumbuhan ekonomi, indeks gini), ketahanan ekologi (penurunan emisi GRK), kualitas tata kelola (indeks reformasi birokrasi), dan kebanggaan daerah (indeks daya saing daerah).

‎”Penyusunan RPJMD ini diselaraskan dengan RPJMN 2025-2029 serta isu strategis daerah seperti kemiskinan, kualitas SDM, dan lingkungan hidup,” katanya.

Selanjutnya, 9 (sembilan) sasaran pembangunan juga ditetapkan, termasuk peningkatan SDM, pertumbuhan ekonomi berkeadilan, ketangguhan lingkungan, tata kelola pemerintahan akuntabel, dan masyarakat berbudaya maju.

“Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan untuk penyempurnaan dokumen ini,” tutur Bupati Bojonegoro.

Usai pemyampaian Bupati, dilanjutkan penandatanganan persetujuan oleh pihak DPRD dan Bupati. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *