‎Harga Pupuk Subsidi di Bojonegoro Melejit, Petani Kian Tertekan

BOJONEGOROtimes.Id – Harapan para petani di Bojonegoro untuk memperoleh pupuk bersubsidi dengan harga yang sesuai ketentuan tampaknya masih jauh dari kenyataan.

‎Meski pemerintah pusat telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), praktik di lapangan justru menunjukkan adanya ketimpangan antara regulasi dan realita.

‎Minimnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ditengarai menjadi penyebab utama membengkaknya harga pupuk subsidi di tingkat pengecer.

‎Celah ini diduga dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengambil keuntungan pribadi, bahkan dengan dalih adanya “kesepakatan bersama” antara kelompok tani dan kios yang justru melegitimasi pelanggaran terhadap aturan harga resmi.

‎Saemo, seorang petani dari Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut baru saja membeli pupuk urea seharga Rp135.000 per karung, dan pupuk NPK merek Ponska seharga Rp140.000.

‎Padahal, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 644/KPTS/SR.310/M/11/2024, HET pupuk urea ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram (setara Rp112.500 per karung 50 kg), sementara NPK seharusnya Rp2.300 per kilogram atau sekitar Rp115.000 per karung.

‎”Yang penting pupuk tersedia, harga masih bisa ditoleransi. Tapi kenyataannya, barangnya pun langka, apalagi dengan harga tinggi,” ujarnya pasrah, Senin (21/4/2025).

‎Dari penelusuran di lapangan, seorang pengurus kelompok tani di Desa Sendangagung, Kecamatan Sumberrejo, juga membenarkan bahwa harga jual pupuk subsidi di wilayahnya telah melampaui ketentuan.

‎Ia menyebut pupuk urea dan NPK dijual seharga sekitar Rp130.000 per karung. Menurutnya, harga tersebut sudah termasuk pembagian biaya dengan kios, termasuk ongkos bongkar muat yang bisa mencapai Rp200.000 per pengiriman.

‎Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik permainan harga oleh oknum-oknum tertentu dalam rantai distribusi pupuk bersubsidi.

‎Ketiadaan kontrol dari pemerintah daerah memberikan ruang bagi praktik curang yang justru menyengsarakan petani kecil.

‎Akibatnya, kepercayaan petani terhadap sistem distribusi pupuk subsidi kian luntur.

‎Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti memainkan harga demi keuntungan pribadi.

‎Jika kondisi ini terus dibiarkan, para petani akan terus menjadi korban, dan keberadaan mafia pupuk akan semakin tak terbendung.

‎Pemerintah dituntut untuk bertindak tegas agar keadilan bagi petani dapat terwujud, dan pupuk subsidi benar-benar menjadi solusi, bukan beban tambahan. (Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *