BOJONEGOROtimes.Id – Komisi B DPRD Bojonegoro mulai menguji kemampuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2027.
Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja KUA-PPAS 2027 bersama jajaran BUMD, Rabu (12/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, dan dihadiri anggota Komisi B, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Bojonegoro serta jajaran direksi BUMD.
Di antaranya Griya Dharma Kusuma (GDK), PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Perumda Pangan Mandiri, Perumda Air Minum Tirta Buana dan PT Asri Dharma Sejahtera (ADS).
Dalam forum tersebut, Komisi B meminta masing-masing BUMD memaparkan capaian kinerja 2026 sekaligus rencana bisnis dan proyeksi keuangan untuk tahun berikutnya.
Lasuri menegaskan, penyusunan RKA harus menggambarkan kondisi perusahaan secara nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi tidak hanya asal menulis laporan, tapi juga harus dipertanggungjawabkan sesuai perkembangan yang ada,” tegas Lasuri dalam rapat tersebut.
Salah satu BUMD memproyeksikan laba bersih sekitar Rp5,8 miliar pada 2027. Dengan skema pembagian dividen sebesar 40 persen sesuai Perda, potensi dana yang dapat disetorkan ke kas daerah diperkirakan mencapai Rp2,32 miliar dan target tersebut telah dimasukkan dalam RKA.
“Sudah di-RKA-kan, sudah diangkatkan. Insyaallah optimis,” ujar pihak BUMD saat menyampaikan proyeksi di hadapan Komisi B DPRD Bojonegoro.
Sementara itu, PT Griya Dharma Kusuma mematok laba bersih sekitar Rp47,138 juta.
Perusahaan tersebut juga menghadapi beban penyusutan aset gedung sekitar Rp639 juta, sedangkan dengan porsi dividen 55 persen, setoran kepada daerah diproyeksikan sekitar Rp25,926 juta.
Perumda Pangan Mandiri turut menyampaikan target laba bersih sebesar Rp250 juta untuk 2027.
Namun, RKA perusahaan belum dipaparkan secara resmi dan mekanisme pembagian dividen masih menunggu RUPS karena ketentuannya belum diatur secara khusus dalam Perda.
Dari sektor perbankan daerah, PT BPR Bank Daerah Bojonegoro menyampaikan kondisi perusahaan masih berjalan sesuai jalur yang ditargetkan.
Penempatan dana dalam bentuk tabungan dan deposito disebut telah berada di atas 80 persen, baik berasal dari lembaga keuangan maupun nasabah perorangan.
“PT BPR Bank Daerah Bojonegoro sampai hari ini on the track dan sebagai lembaga keuangan, penempatan dana dalam tabungan deposito di atas 80 persen, baik dari lembaga keuangan maupun perorangan,” ujar perwakilan PT BPR Bank Daerah Bojonegoro.
Komisi B menilai target laba dan dividen BUMD tidak boleh berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran.
Kinerja tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur efektivitas pengelolaan perusahaan daerah sekaligus seberapa besar manfaatnya terhadap peningkatan PAD Bojonegoro.
Melalui pembahasan KUA-PPAS 2027, DPRD Bojonegoro memiliki ruang untuk mengawal efisiensi, produktivitas dan realisasi target setiap BUMD.
Sinergi antara legislatif, eksekutif dan manajemen perusahaan daerah diharapkan mampu memperkuat kontribusi BUMD bagi pembangunan.
Dengan target yang mulai dipasang, tantangan BUMD Bojonegoro pada 2027 bukan sekadar mengejar laba.
Publik kini menunggu pembuktian, seberapa besar keuntungan perusahaan daerah benar-benar dapat dikonversi menjadi dividen dan masuk ke kas daerah untuk mendukung pembangunan Bojonegoro. (Az)















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,