‎Komisi A DPRD Bojonegoro Apresiasi TMMD ke-129, Edukasi Hukum Jadi Benteng Cegah Konflik

BOJONEGOROtimes.Id – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik.

‎Kegiatan nonfisik juga menjadi perhatian melalui sosialisasi hukum yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak, kewajiban, dan perlindungan hukum.

‎Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Kesongo pada Jumat (24/7/2026).

‎Sosialisasi menghadirkan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Erix Maulana Heri Kiswanto.

‎Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menyediakan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

‎Menurutnya, layanan tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh warga.

‎”Melalui program bantuan hukum ini, kami berharap masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, tidak lagi kesulitan ketika menghadapi persoalan hukum. Mereka berhak memperoleh pendampingan tanpa terbebani biaya,” ujar Erix.

‎Selain membahas bantuan hukum, Erix mengajak masyarakat mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan desa.

‎Ia menilai peran pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta tiga pilar desa sangat penting sebagai mediator agar konflik tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

‎”Dengan begitu, konflik tidak semakin meluas dan hubungan sosial tetap terjaga. Jangan sampai kejadian di Kedungadem yang belakangan ini terjadi terulang lagi,” tegasnya.

‎Melalui kegiatan nonfisik TMMD ke-129 ini, DPRD Bojonegoro berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat.

‎Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, damai, serta kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *