LAMONGAN – Seorang anak buah kapal (ABK) KMN Mitra Usaha berinisial W (47), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia saat kapal berada di Perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Peristiwa itu dilaporkan kepada Satpolairud Polres Lamongan pada Rabu (8/7/2026) sore oleh Ketua Rukun Nelayan Dengok.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, korban diduga jatuh tak sadarkan diri setelah selesai mandi, menunaikan salat, dan menjemur pakaian pada Selasa (7/7/2026).
Rekan-rekan korban sempat memberikan pertolongan sebelum korban akhirnya ditemukan telah meninggal beberapa jam kemudian.
”Setelah dilakukan pengecekan denyut nadi dan pernapasan, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ujar IPDA M. Hamzaid.
Nahkoda bersama seluruh ABK kemudian memutuskan menghentikan aktivitas penangkapan ikan dan kembali ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong.
Kapal tiba pada Rabu malam sekitar pukul 19.50 WIB, kemudian Satpolairud Polres Lamongan mengevakuasi jenazah ke RS ARSY Paciran untuk pemeriksaan visum.
”Personel Satpolairud langsung melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari koordinasi dengan pihak terkait hingga mengevakuasi jenazah ke RS ARSY Paciran untuk dilakukan visum,” kata IPDA M. Hamzaid.
Polisi juga memperoleh informasi dari keluarga bahwa korban memiliki riwayat tekanan darah tinggi.
Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis sebagai dasar penetapan penyebab meninggalnya korban. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,