‎Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Anomali DTSEN 2026, Verifikasi Hindari Salah Sasaran Bansos

‎BOJONEGOROtimes.Id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Sosial pada Jumat, 5 Juni 2026, di ruang komisi, gedung DPRD Bojonegoro

‎Agenda utama membahas temuan anomali pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026, yang menjadi dasar berbagai program kesejahteraan masyarakat.

‎Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto dengan dihadiri anggota komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat.

‎DPRD menekankan pentingnya akurasi data, agar penyaluran bantuan sosial tidak terjadi kesalahan sasaran.

‎Komisi C mengungkapkan bahwa sekitar 384.537 keluarga akan menjadi sasaran pemeriksaan lapangan atau ground check.

‎Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data, mulai dari identitas ganda hingga perbedaan kondisi ekonomi di lapangan.

‎Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro menegaskan bahwa validitas data adalah hal fundamental, karena berkaitan langsung dengan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

‎“Data harus benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat,” tegasnya, agar APBD tidak salah arah dalam pelaksanaan program sosial.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto menjelaskan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut verifikasi dan validasi awal tahun 2026.

‎Ia menyebut ground check dilakukan untuk menyempurnakan data yang telah dihimpun ‎agar lebih akurat dan sesuai kondisi nyata di lapangan

‎DTSEN sendiri diproyeksikan menjadi basis data tunggal berbasis NIK yang digunakan dalam seluruh proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan daerah.

‎Pemkab Bojonegoro bersama BPS juga memperkuat kolaborasi lintas sektor, untuk memastikan sistem data sosial berjalan lebih terintegrasi dan transparan.

‎Untuk mempercepat perbaikan data, pemerintah daerah mengerahkan tim terpadu mulai dari OPD, kecamatan, desa, hingga tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

‎Proses verifikasi dilakukan berbasis nama dan alamat (BNBA) langsung ke rumah warga

‎“Tujuannya agar data benar-benar bersih dan tepat sasaran,” menjadi penegasan dalam rapat tersebut. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed