‎Kebakaran Gudang Perusahaan di Kebet Lamongan, Polisi dan Damkar Berhasil Kendalikan Api dalam 35 Menit

LAMONGAN – Sebuah gudang milik perusahaan swasta yang berada di Jalan Raya Lamongan–Sugio, Dusun Sempu, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, dilanda kebakaran pada Minggu (31/5/2026) malam.

‎Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar karena kobaran api terlihat membesar dalam waktu singkat.

‎Kejadian diketahui terjadi sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung dilaporkan kepada pihak berwenang.

‎Menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Lamongan Kota yang dipimpin Kapolsek Kompol Mukhamad Fadelan, S.H., M.M. segera mendatangi lokasi.

‎Bersama petugas Pemadam Kebakaran, polisi turut membantu proses pemadaman sekaligus melakukan pengamanan area.

‎Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.

‎Selain fokus pada upaya pemadaman, petugas kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

‎Sejumlah saksi yang mengetahui awal munculnya api dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan.

‎Polisi berupaya memastikan penyebab kebakaran agar peristiwa serupa dapat diantisipasi di masa mendatang.

‎Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari bagian gudang belakang perusahaan.

‎Saat itu para saksi sedang berada di sebuah warung kopi yang berlokasi di sisi timur area perusahaan.

‎Mereka kemudian melihat asap dan kobaran api mulai membesar dari bangunan gudang.

‎”Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian mereka melihat api muncul dari gudang belakang perusahaan yang berukuran sekitar 7 x 20 meter persegi,” ujar IPDA M. Hamzaid.

‎Mengetahui adanya kebakaran, warga bersama saksi berusaha melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia.

‎Mereka juga berupaya menyelamatkan sejumlah barang yang mudah terbakar agar kerusakan tidak semakin meluas.

‎Di antaranya adalah perlengkapan bekas permainan anak berupa rumah balon dan sebuah mobil dump truk yang berada di lokasi.

‎Namun upaya tersebut belum mampu menghentikan kobaran api yang terus membesar.

‎Kondisi di dalam gudang yang menyimpan berbagai material mudah terbakar membuat api cepat menjalar ke seluruh bagian bangunan.

‎Selain itu, terdapat dua unit mobil bak yang sudah tidak digunakan dan berada di area gudang sehingga turut terdampak kebakaran.

‎Setelah menerima laporan dari warga, dua unit armada Pemadam Kebakaran diterjunkan ke lokasi.

‎Bersama personel kepolisian dan masyarakat sekitar, petugas berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain.

‎Berkat kerja sama yang cepat, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.35 WIB.

‎”Sekitar pukul 20.35 WIB api berhasil dipadamkan dan situasi dapat dikendalikan,” kata IPDA M. Hamzaid.

‎Akibat peristiwa tersebut, dua unit mobil bak yang sudah dalam kondisi rusak dilaporkan hangus terbakar.

‎Selain kendaraan, sejumlah peralatan lain seperti alat cutting cor, tikar, karpet, kipas dinding, mesin jahit, hingga satu unit dump truk mengalami kerusakan.

‎Kerusakan pada dump truk terutama terjadi di bagian depan kendaraan akibat terpapar panas dan kobaran api.

‎”Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta,” ungkap IPDA M. Hamzaid.

‎Polres Lamongan mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar lebih memperhatikan faktor keselamatan di lingkungan kerja.

‎Pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik dan sarana pendukung lainnya dinilai penting untuk mencegah risiko kebakaran.

‎Langkah pencegahan tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi kerugian serta menjaga keselamatan jiwa dan aset usaha. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *